Sentimen
Negatif (76%)
23 Okt 2024 : 13.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: Tawuran

Polisi amankan lima remaja hendak tawuran di Tangerang

23 Okt 2024 : 20.51 Views 1

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Metropolitan

Barang bukti celurit yang diamankan kepolisian dari lima remaja yang hendak melakukan tawuran. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota Polisi amankan lima remaja hendak tawuran di Tangerang Dalam Negeri    Widodo    Selasa, 22 Oktober 2024 - 05:54 WIB

Elshinta.com - Tim Patroli Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mencegah dan mengamankan lima remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran membawa celurit berukuran panjang di wilayah Karang Tengah.

"Mereka kita amankan bersama dengan dua bilah celurit ukuran panjang diduga untuk melakukan tawuran," kata Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah di Tangerang Senin.

Berdasarkan hasil pendataan oleh petugas, lima remaja tersebut masih berstatus sebagai pelajar dengan inisial IF (15), AK (14), MN (15), MAR (15) dan MFM (13) dan masuk dalam anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Saat ini para pelaku anak (ABH) diamankan kantor Polsek Ciledug, guna pemeriksaan lebih lanjut. Karena membawa sajam (senjata tajam), kita proses agar menjadi perhatian terhadap tindak kejahatan tawuran ini," tegasnya.

Sementara itu upaya pencegahan aksi tawuran dilakukan petugas pada Minggu (20/10) malam yang melihat sekelompok remaja konvoi mengendarai motor di jalan Raya Raden Saleh, Karang Tengah.

Awalnya remaja tersebut berjumlah belasan namun saat anggota melakukan pengejaran, kelompok itu terpecah. Sebagian kelompok masuk ke jalan Anggaran sebagai lokasi penangkapan dan berhasil mengamankan lima remaja berikut barang bukti sajam dan tiga motor yang digunakan berboncengan.

"Berdasarkan keterangan dari ke-lima remaja yang kami amankan tersebut sebelumnya mereka telah berjanjian untuk melakukan tawuran di depan Komplek Bharata," ujarnya.

Ia menjelaskan, Patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Ciledug pada malam hingga  dini hari bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terutama aksi kejahatan jalanan seperti  tawuran dan begal.

Kapolsek berharap peran orang tua, pada tokoh di lingkungan maupun guru di sekolah untuk lebih mengingatkan bahaya dan kerugian dari tindak perbuatan tawuran. Ada proses hukum jika menggunakan senjata tajam yang dibawa.

"Kepada orang tua khususnya, mohon awasi dan perhatikan pergaulan anak remajanya di luar rumah. Cari bila pukul sembilan malam anak tidak ada di rumah," pungkasnya.

Sumber : Antara

Sentimen: negatif (76.2%)