Sentimen
Positif (61%)
20 Okt 2024 : 07.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kebon Jeruk

Meski Ada Pelantikan Presiden-Wakil Presiden, SIM Keliling Tetap Hadir di 2 Lokasi

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

20 Okt 2024 : 07.05

Jakarta, Beritasatu.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (20/10/2024) yang bertepatan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Melalui akun X @tmcpoldametro, dilansir Antara, layanan ini buka mulai pukul 07.00-12.00 WIB.

Berikut lokasinya :

Jakarta Timur : Jalan Raden Inten Kalimalang Duren SawitJakarta Barat : Jalan Panjang Kebon Jeruk.

Adapun dokumen yang harus dibawa pada layanan SIM keliling, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, wajib mengajukan permohonan baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Selain biaya tersebut, pemohon membayar biaya tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi Rp 50.000.

Sentimen: positif (61.5%)