Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Toyota
Kab/Kota: Pekanbaru
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Kemudikan Fortuner, Pensiunan PNS di Pekanbaru Aniaya Sopir Truk dengan Senjata Tajam
Beritasatu.com Jenis Media: Regional
Pekanbaru, Beritasatu.com - Viral di media sosial aksi koboi jalanan diperlihatkan oleh seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang mengemudikan Toyota Fortuner di Jalan Sudirman Ujung, Kota Pekanbaru, Riau. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (17/10/2024) siang.
Dalam rekaman terlihat, pengemudi berbaju merah itu terlihat membawa senjata tajam (sajam) dan mengancam pengemudi truk pengangkut LPG. Tak hanya itu, pensiunan PNS ini sempat memukul kepala sopir truk menggunakan bayonet atau sangkur hingga robek dan mengeluarkan banyak darah.
Pengemudi Fortuner tersebut bernama Syuardi alias Malano (62), warga Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Pemicu kejadian itu berawal dari masalah sepele. Sang kakek, tidak terima mobilnya disalip oleh pengemudi truk elpiji tersebut.
Kapolsek Rumbai Pesisir AKP Budi Pramana mengatakan pelaku yang merupakan pensiunan PNS itu langsung menghentikan mobilnya. Terjadi cekcok dengan pengemudi truk elpiji bernama Muhammad Yanis (49).
“Akhirnya keduanya berhenti dan terjadilah pemukulan menggunakan sangkur. Korban mengalami luka di kepala dan dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.
Seusai memukul korban, SY kemudian berusaha melarikan diri ke Perawang, Kabupaten Siak pada sore harinya. “Pelaku ditangkap di daerah Perawang, Kabupaten Siak,” tuturnya.
Petugas menyita barang bukti, senjata tajam jenis sangkur, satu helai baju kaos yang berlumuran darah, satu unit mobil Toyota Fortuner.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Rumbai Pesisir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
"Kondisi korban sudah mulai membaik dan luka robek di kepala sudah mendapat perawatan medis di rumah sakit," pungkasnya.
Sentimen: negatif (100%)