Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Kudus
Tokoh Terkait
Cabup Kudus Sam`ani penuhi panggilan Bawaslu
Elshinta.com Jenis Media: Politik
Dugaan pelibatan ASN pada kampanye Pilbup Kudus
Cabup Kudus Sam`ani penuhi panggilan Bawaslu Dalam Negeri Sigit Kurniawan Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:35 WIBElshinta.com - Calon Bupati Kudus nomer urut 01, Sam`ani Intakoris kembali memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus Jawa Tengah untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan kampanye. Sam`ani datang bersama tim kuasa hukum dengan menjawab 15 pertanyaan yang diajukan oleh pihak Bawaslu.
"Kami datang penuhi panggilan Bawaslu dengan "enjoy" untuk klarifikasi. Kami juga tegaskan tidak ada kegiatan yang melibatkan ASN untuk mendukung atau merencanakan kegiatan kampanye kami," ujarnya.
Cabup yang berpasangan dengan Bellinda Birton ini menyatakan jika salah satu ASN yang dilaporkan merupakan orang tua dari Cawabupnya. Kebetulan saat acara karena tuan rumah ikut menyambut tamu yang datang kerumahnya, namun saat acara inti berlangsung yang bersangkutan tidak ikut.
Sementara itu, adanya pelaporan beberapa kali ke Bawaslu, ia menyatakan proses ini dianggap sebagai pembelajaran dan mereka siap untuk menerima laporan atau klarifikasi lebih lanjut. "Kami tanggapi dengan tenang dan senang hati, karena dalam pilkada setiap orang berhak untuk melaporkan situasi yang ada," ungkap Sam'ani seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.
Sebelumnya, Cabup nomer 01 Sam'ani juga pernah dilaporkan perihal permasalahan kampanye dikawasan Alun-alun Simpang Tujuh namun tidak terbukti. Kemudian ada pelaporan juga terkait HKGS. Dimana, menurutnya pakta integritas yang dilakukan dengan guru-guru swasta sebagai bentuk upaya mensejahterakan guru swasta dengan penghasilan yang layak. Sebab, komitmen timnya adalah untuk mendukung para pendidik demi masa depan anak-anak.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Muh Wahibul Minan mengatakan pihaknya Sabtu (19/18) melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi berdasarkan temuan Bawaslu yang teregister tanggal 17 Oktober. Dimana, Jumat (18/10) kemarin sudah ada 3 anggota dewan yang dipanggil. "Pada hari ini juga ada 3 orang yang kami panggil dan salah satu ASN yg diduga melanggar", ujarnya.
Minan menyatakan kedatangan 3 saksi yakni Cabup nomer urut 01 Sam'ani yang tadi datang didampingi kuasa hukum. Kemudian Cawabup nomer urut 01 Bellinda Birton sebagai saksi via zoom dan juga salah satu ASN pusat yang diduga terlibat kampanye juga via zoon. Ia menambahkan temuan Bawaslu ini adanya kegiatan kampanye atau sosialisasi dari paslon nomer urut 01, pihaknya mendapatkan foto ada bigdrop salah satu ASN hadir duduk disana.
"Informasi awal kami terima tanggal 13 Oktober terus kami lakukan penelusuran sampai tgl 17 oktober", ungkap Minan.
Sumber : Radio Elshinta
Sentimen: positif (96.6%)