Sentimen
Positif (99%)
18 Okt 2024 : 18.46

Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi Buka Peluang Temui Anies dan Ahok Megapolitan 18 Oktober 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

18 Okt 2024 : 18.46
Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi Buka Peluang Temui Anies dan Ahok Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi membuka peluang menemui mantan gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Hal ini disampaikan Teguh saat menjawab pertanyaan dari awak media terkait pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang meminta Teguh untuk berkoordinasi dengan Heru Budi Hartono terkait dengan pelaksanaan tugasnya. “Tentu saja dengan yang lain-lain kita lihat urgensinya, kita lihat. Tapi apa salahnya (bertemu Anies dan Ahok) kalau itu perlu, akan dilakukan,” ujar Teguh Setyabudi saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/10/2024). Namun, Teguh mengaku ingin terlebih dahulu memetakan persoalan dan permasalahan yang harus dihadapinya di Jakarta. “Tapi ya, kami masih memetakan apa-apa saja yang harus kita bicarakan untuk ditindaklanjuti,” imbuh Teguh. Sementara itu, Teguh mengatakan, Heru Budi bukanlah orang asing baginya. Mereka berdua sudah saling kenal dan sering berdiskusi. “Pak Heru bukan orang yang asing buat saya juga ya. Tadi menjelang pelantikan kami juga bicara banyak,” kata Teguh lagi. Hari ini, Teguh Setyabudi secara resmi telah dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta untuk menggantikan Heru Budi Hartono yang purnatugas. Penunjukkan Teguh Setyabudi sebagai Pj gubernur Jakarta yang baru sesuai dengan Keputusan Presiden 125P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta. "Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat bangsa dan negara,” ujar Tito Karnavian diikuti oleh Teguh dalam acara pelantikan. Sebelumnya, Heru Budi telah menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta sejak 17 Oktober 2022, menggantikan Anies Baswedan. Berdasarkan aturan, Pj Gubernur bertugas selama satu tahun sebelum dievaluasi. Hasil evaluasi tahun lalu memutuskan Heru Budi untuk tetap menjabat hingga 17 Oktober 2024. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (99.6%)