Sentimen
Negatif (99%)
18 Okt 2024 : 16.30
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Gas Pol Jokowi hingga Budi Arie Berantas Judi Online di Tanah Air

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Tekno

18 Okt 2024 : 16.30
Jakarta, CNN Indonesia --

Mesin slot di layar ponsel menjadi kawan akrab banyak jutaan warga Indonesia yang terjebak janji cepat kaya dari judi online (judol).

Depo, WD, jackpot menjadi kata-kata yang makin sering terdengar dengan berkembangnya permainan ini. Slot hanya satu dari sekian opsi permainan yang ditawarkan oleh jutaan situs judi online yang meracuni masyarakat Tanah Air.

Judi online bagai duri dalam daging di pemerintahan Presiden Joko Widodo yang bakal berakhir 20 Oktober 2024 mendatang. Masalah judi online mulai ramai dan menghantui di periode kedua Jokowi menjabat sebagai presiden.

Dalam beberapa kesempatan, Jokowi kerap berpesan agar masyarakat tidak terjerumus dalam jeratan judi online.

"Jangan judi, jangan judi, jangan judi, baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha," kata Jokowi pada Juni lalu.

Menurutnya, judi online punya beragam dampak negatif, mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindak kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap, hobi bertaruh dan minimnya aktivitas saat pandemi Covid-19 adalah dua pemicu utama judi online tumbuh pesat di periode kedua Jokowi.

"Kita bisa bicara soal culture, karena masyarakat kita kan hobi bertaruh, tapi juga karena waktu itu Covid," ujar Budi.

"Kita banyak aktivitasnya [nganggur] yang artinya dalam kondisi online ini kan semua akhirnya terjerumus kepada konsumsi terhadap konten-konten yang justru malah merugikan termasuk judi online ini," lanjutnya.

Satgas hingga pemblokiran

Pemerintah tidak cuma mengimbau agar masyarakat tidak terjebak judi online. Ada sejumlah langkah strategis yang dilakukan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satunya adalah membentuk satuan tugas atau Satgas Pemberantasan Judi Online.

Pembentukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres diteken Jokowi pada Jumat, 14 Juni.

Satgas memiliki tiga tugas pokok. Pertama, satgas bertugas mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum judi online secara efektif dan efisien.

Kemudian, satgas bertugas untuk meningkatkan koordinasi antar kementerian lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum judi online.

Selain itu, satgas juga bertugas menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum judi online.

Sebulan beroperasi, Budi Arie mengklaim satgas berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat pada situs judol.

"Sesuai data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Tahun 2024 intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat pada situs judi online," jelasnya.

Budi Arie menyatakan jumlah deposit masyarakat pada situs judi online saat itu juga turun signifikan menjadi Rp34,49 Triliun. Menurutnya, data tersebut menunjukkan upaya pemberantasan judi online yang dilakukan Pemerintah telah memberikan hasil yang signifikan.

Tak hanya melakukan penindakan dan pemblokiran situs, pemerintah melalui Kominfo juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online, yang salah satunya disampaikan lewat SMS Blast.

Edukasi ini disebut rutin dilakukan dengan menggandeng sejumlah operator seluler yang beroperasi di Indonesia.

Foto: CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani
Transaksi Judi Online Tembus Rp600 Triliun

Bukan cuma membentuk satgas dan edukasi, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga melakukan sejumlah hal untuk membatasi akses masyarakat ke situs judi online.

Kominfo menjadi salah satu tembok pertahanan pemerintah dalam melawan gempuran judol. Di ruang digital, kementerian ini aktif melakukan blokir pada situs dan konten-konten yang mengandung unsur judi online agar tidak sampai diakses ke masyarakat.

Berdasarkan catatan, Kominfo telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak 3.796.902 atau hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.

Tebang pilih di halaman berikutnya...

Kominfo juga telah memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.

Tak hanya itu, Kominfo juga memberantas setidaknya 573 akun e-wallet terkait judi online dan melakukan permohonan pemblokiran lebih dari 7.599 rekening bank terkait judi online. Pemberantasan di sektor keuangan ini bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kominfo juga menyampaikan keyword terkait judi online kepada Google setidaknya 21.063 keyword dan ke meta sebanyak lebih dari 5.793 keyword," ujar Budi Arie belum lama ini. 

Strategi lainnya adalah dengan memutus jalur internet yang diduga digunakan untuk judi online, terutama dari Kamboja dan Filipina.

Kominfo, lewat surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP), meminta penyelenggara jasa telekomunikasi memutus jalur internet yang diduga digunakan untuk judi online.

Keputusan ini menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada Juni lalu yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Tebang pilih

Salah satu yang membuat masyarakat rentan tergoda judol adalah promosi yang cukup masif, bahkan menggandeng influencer.

Pada awal Oktober 2024, Bareskrim Polri mengaku bakal segera menentukan status artis hingga selebgram yang diadukan terlibat dalam kasus dugaan promosi judi online di Indonesia. Bareskrim Polri menyebut telah menerima total pengaduan terhadap 27 artis dan influencer terkait promosi judi online.

Terbaru, influencer yang dikenal dengan nama 'Katak Bhizer' diburu oleh Polda Metro Jaya karena diduga telah mempromosikan judi online (judol) di kanal YouTube miliknya.

Dalam beberapa kesempatan, polisi memang kerap menangkap influencer media sosial yang kerap menggaungkan judi online.

Para publik figur yang kedapatan mempromosikan situs judi online dapat dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Promosi judi online tidak hanya dilakukan para influencer media sosial, tapi juga sejumlah artis ternama di Tanah Air.

Namun jalan mungkin masih panjang.

Di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, judol harus menjadi salah satu prioritas masalah yang musti digempur habis-habisan dalam waktu secepatnya. Jika tidak, jutaan warga lainnya akan terjatuh di jurang yang sama dan lebih dalam di mesin slot layar ponsel mereka.

Sentimen: negatif (99.5%)