Sentimen
15 Okt 2024 : 14.59
Tokoh Terkait
3 Jokowi Ganti Kepala BIN, PDI-P: Kita Boleh Jengkel, tetapi Orang yang Punya Kewenangan Nasional
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
15 Okt 2024 : 14.59
Jokowi Ganti Kepala BIN, PDI-P: Kita Boleh Jengkel, tetapi Orang yang Punya Kewenangan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Politikus
PDI-P
Bambang Wuryanto menyampaikan, pihaknya menerima keputusan Presiden Joko Widodo (
Jokowi
) mengganti Kepala Badan Intelijen Negara (
BIN
) pada akhir masa jabatannya.
Menurut Pacul, hal itu menjadi kewenangan Jokowi karena masih menjabat sebagai Presiden RI hingga 20 Oktober 2024.
“Ya terimalah, pasti kita terima keputusan. Pasti diterima,” ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Selasa (15/10/2024).
“Kita bicara kewenangan saja bos. Kita itu boleh jengkel, tapi orang kan yang punya kewenangan,” ujar dia.
Meski begitu, Bambang menekankan bahwa proses penetapan calon pengganti kepala BIN, setelah
Budi Gunawan
(BG) diberhentikan masih akan melewati proses panjang.
Sebab, para calon kepala BIN harus terlebih dahulu melewati uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Dengan begitu, sosok yang bakal menjadi kepala BIN kemungkinan bakal ditetapkan oleh presiden selanjutnya.
“Kan belum ada pergantian resmi, baru mau di
fit and proper test
. Kan gitu lo. Pergantian itu kan nanti. Ini para calon menteri baru dipanggil-panggil. Jangan salah lo, ya. Pergantian itu setelah Pak presiden dan wakil presiden terpilih dilantik, baru sah melakukan pergantian,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Surat dari Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN sudah diterima dan diproses oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat bertanggal 10 Oktober itu.
"Selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam rapat Konsul pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (15/10/2024).
Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi juga mengusulkan Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN.
“Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres (surat presiden) pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra," kata Ketua DPR RI Puan Maharani usai Rapat Paripurna, Selasa (15/10/2024).
"
Insya Allah
akan dilaksanakan
fit and proper
-nya atau pertimbangan dari DPR-nya itu insya Allah besok pagi di DPR," kata dia.
Mengingat alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk, dan belum ada komisi yang secara definitif menjadi mitra kerja BIN, DPR memutuskan membentuk tim khusus untuk memproses pengangkatan Kepala BIN yang biasanya dilakukan melalui fit and proper test. Tim ini dipimpin oleh pimpinan DPR RI dan bertugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN yang baru, untuk selanjutnya dilaporkan pada Rapat Paripurna terdekat. Puan menyebut, hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 111-112 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 yang menyangkut soal tata tertib. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Mengingat alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk, dan belum ada komisi yang secara definitif menjadi mitra kerja BIN, DPR memutuskan membentuk tim khusus untuk memproses pengangkatan Kepala BIN yang biasanya dilakukan melalui fit and proper test. Tim ini dipimpin oleh pimpinan DPR RI dan bertugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN yang baru, untuk selanjutnya dilaporkan pada Rapat Paripurna terdekat. Puan menyebut, hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 111-112 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 yang menyangkut soal tata tertib. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (80%)