Tim Hukum Paslon Acep-Gina Lapor Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Karawang
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Selain beberapa perkara tersebut, ia mengaku sudah banyak melakukan laporan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu Karawang, namun hingga kini belum ditindaklanjuti.
"Kamis sudah banyak melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu, tetapi hingga sampai saat ini, Bawaslu kami nilai tidak profesional dan terkesan lambat, sehinga kami mendorong, dan menantang Bawaslu agar bersikap tegas dan tidak tebang pilih," ucap Herry
Ketua Bawaslu dan komisioner Bawaslu, kata Herry, lebih baik mundur dari jabatannya kalau tidak bisa menangani dan menindaklanjuti laporan-laporan yang dilakukannya.
"Bawaslu dan Komisionernya silahkan turun kalau tidak becus menanggapi laporan-laporan yanh kami lakukan, padahal seharusnya laporan ini segera diproses karena sudah banyak bukti-bukti yang kami berikan, karena pelanggaran-pelanggaran yang terjadi berdampak merugikan bagi Paslon Acep-Gina," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi menuturkan, pihaknya telah menanggapi laporan-laporan tersebut melalui Koordinator Divisi Pencegahan dan Pelanggaran Pemilu.
"Iya terkait dengan banyaknya baliho Bupati, yang kebetulan saat ini memncalonkan kembali, baik di intasi maupun di kantor desa saat ini sedang dalam proses penanganan pelanggaran," kata Engkus usai menerima laporan di Kantor Bawaslu.
Pihaknya, juga telah memanggil beberapa pihak dan pelapor untuk dimintai keterangan terkait dengan baliho atau billboard petahana yang masih terpasang tersebut.
"Penangannya kita sudah melakukan pemanggilan kepada pelapor, dan kemarin kita pun sudah melakukan pemanggilan, dari beberapa intasi termasuk Sekda terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut," pungkasnya.
Sentimen: negatif (97.7%)