Diungkap Mantan Menterinya, Skenario Jokowi Perpanjang Masa Jabatan agar Tidak Ketahuan, Pura-pura Umrah 3 Hari
Fajar.co.id Jenis Media: Politik
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengungkapkan adanya upaya perpanjangan masa jabatan presiden yang sudah dimulai sejak tahun 2022.
Dalam pernyataannya, eks Ketua MK ini mengaku kaget melihat gerakan yang muncul dari beberapa menteri dan anggota DPR yang ingin mengubah konstitusi untuk memungkinkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode.
“Saya sudah kaget sejak 2022. Dulu saya pendukung setia (Pak Jokowi). Tapi sejak itu mulai ada gerakan-gerakan dari beberapa menteri dan DPR untuk memperpanjang masa jabatan presiden hingga tiga periode,” ujar Mahfud dalam YouTube Abraham Samad, Sabtu (12/10/2024).
Pakar Hukum Tata Negara ini juga menuturkan bahwa ia pernah dilobi oleh pihak-pihak yang ingin mewujudkan hal tersebut. Mereka, menurut Mahfud, menyebut bahwa perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) bisa diubah dengan mudah.
Bahkan, untuk menyembunyikan niat tersebut dari Presiden Jokowi, mereka menyarankan agar presiden pergi umrah selama tiga hari, sementara mereka mengadakan sidang MPR guna mengubah pasal terkait batasan masa jabatan presiden.
“Biar Pak Jokowi tidak ketahuan, dia suruh umrah dulu. Umrah tiga hari, nanti kita sidang MPR, pasal dinyatakan presiden dipilih dua periode itu diubah. Pagi dibuat panitia kerja, siang diplenokan, sore disahkan, besok presiden sudah bisa perpanjang jabatannya,” tambah Mahfud.
Mahfud menekankan bahwa meskipun prosedur hukum bisa saja dijalankan, moralitas hukum tetap penting. Ia menyatakan bahwa proses hukum tidak boleh disalahgunakan demi kepentingan politik semata.
Sentimen: netral (40%)