Berantas Judi Online, Budi Arie: Kami Hajar Pihak yang Mempromosikan - Page 3
Liputan6.com Jenis Media: News
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 27 pemengaruh (influencer) di media sosial terkait kasus promosi judi online.
Pernyataan itu menjawab pertanyaan awak media terkait perkembangan penyidikan kasus promosi judi daring yang melibatkan sejumlah influencer, di antaranya adalah selebritas Wulan Guritno, Amanda Manopo, dan Yuki Kato.
“Sampai dengan saat ini, kita masih berproses dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 pemengaruh, 14 saksi serta enam ahli,” kata Brigjen Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024) seperti dilansir Antara.
Untuk langkah selanjutnya, kata dia, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasus. Terkait waktunya, ia masih belum bisa menjawab dengan pasti.
“Terkait gelar perkara, nanti kami kabari,” ujarnya.
Diketahui, pada akhir tahun 2023 lalu, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah meminta keterangan selebritas Wulan Guritno, Amanda Manopo, Yuki Kato, dan penyanyi dangdut Cupi Cupita terkait kasus promosi judi daring.
Para selebritas tersebut diselidiki terkait dengan dugaan mempromosikan situs judi daring bernama SAKTI123.
Sentimen: negatif (57.1%)