Sentimen
Negatif (72%)
12 Okt 2024 : 10.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Tokoh Terkait

Menkominfo Budi Tegaskan Aplikasi TEMU Tak Bisa Beroperasi di Indonesia, Ini Alasannya - Page 3

12 Okt 2024 : 17.35 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengakui tidak akan mengizinkan aplikasi TEMU asal China masuk ke Indonesia.

"Nggak, nggak, nggak. Siapa yang bilang diizinkan? Nggak, nggak!,” kata Zulkifli Hasaan saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Kamis (10/10/2024).

Pria yang akrab disapa Zulhas pun menyoroti persoalan e-commerce lain yang dianggapnya belum selesai. Tetapi ia tidak menyebutkan secara gamblang persoalan mana yang dimaksud. Namun, yang pasti Kementerian Perdagangan tidak akan memberikan izin aplikasi Temu asal China tersebut beroperasi di Indonesia.

"Satu aja belum beres yang kemarin belum selesai. Masa ada lagi? Nggak,nggak,” ujar Mendag.

Sebagai informasi, sebuah aplikasi belanja online asal China yang mengusung model bisnis Direct to Consumer (D2C). Aplikasi ini menawarkan berbagai produk dengan harga yang sangat murah, jauh di bawah harga pasar pada umumnya.

Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Apa Itu Aplikasi TEMU?

TEMU adalah platform e-commerce yang didirikan oleh PDD Holdings, perusahaan teknologi China yang juga memiliki Pinduoduo. Diluncurkan pada September 2022, TEMU dengan cepat menjadi salah satu aplikasi belanja online terpopuler di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun memblokir aplikasi tersebut, karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai respons asat kekhawatiran muncul terkait keamanan data pengguna, serta persaingan tidak sehat bagi pelakuk UMKM lokal.

Menurut aturan berlaku di Indonesia, setiap aplikasi beroperasi di ranah digital harus terdaftar sebagai PSE agar bisa diawasi dan dipastikan mengikuti regulasi lokal.

Sentimen: negatif (72.7%)