Sentimen
Positif (96%)
11 Okt 2024 : 21.19

Luhut Buka-bukaan Nasib Family Office di RI, Mandek Karena 1 Kementerian

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Ekonomi

11 Okt 2024 : 21.19

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka-buka terkait kelanjutan rencana pembentukan family office di Indonesia. 

Luhut menyampaikan pada dasarnya presiden terpilih Prabowo Subianto telah menyetujui rencana tersebut, namun terdapat kendala di satu kementerian sehingga proses pembentukannya terhambat. 

“Saya mengusulkan membuat family office, saya laporkan kepada presiden terpilih, beliau bilang, ‘bang setuju, kita kerjakan’. Tetapi berhenti di satu kementerian hanya karena, enggak ngerti kenapa,” ungkapnya dalam 15th Kompas 100 CEO Forum, Jumat (11/10/2024).

Meski demikian, Luhut tak menyebutkan kementerian mana yang menghambat pembentukan family office.

Akibatnya, Luhut menyebut pemerintah Indonesia kehilangan momentum dalam menghimpun dana asing. Pasalnya, Malaysia lebih dahulu mengumumkan pembentukan serupa family office.

Luhut menyampaikan terdapat 28.000 orang di dunia super kaya yang mau menempatkan kekeyaannya family office berbagai negara. 

Dirinya bercerita, kala bertemu beberapa tokoh-tokoh kaya di Bali, banyak dari mereka yang mengaku senang berada di Indonesia. 

“Mereka senang di sini, bilang ‘kalian bikinlah ini, ini, ini [family office].’ Kita study ke mana? Ke Singapura, bawa ke Hong Kong, pergi di Abu Dhabi,” jelasnya. 

Alhasil, Luhut mengutus timnya untuk study banding untuk melahirkan family office, namun pada akhirnya harus terhenti. 

Luhut lantas melapor ke presiden terpilih pada akhir September lalu terkait Malaysia yang memberikan pembebasan pajak family office mulai 2025

“Saya bilang presiden terpilih 2 minggu lalu. Dia bilang begini, ‘udah bang nanti kalau nanti kita cepat aja’. Ini saya optimis dengan presiden terpilih ini,” tutur Luhut. 

Sebelumnya, Luhut menargetkan regulasi teknis terkait pembentukan family office di Indonesia akan rampung sebelum Oktober 2024. 

Beberapa aspek yang sedang dikaji di antaranya adalah minimal dana yang harus disimpan, kewajiban investasi, jumlah karyawan yang harus dipekerjakan, dan lain-lain.

Pembentukan family office juga akan berdampak positif ke Indonesia, salah satunya adalah masuknya modal asing (capital inflow) yang dapat memperkuat cadangan devisa negara. 

Dampak positif lain dari pembentukan family office adalah adanya investasi di Indonesia dan terbukanya lapangan kerja.

Sentimen: positif (96.2%)