Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi
Ade Ary Syam
Ahmad Ridha Sabana
Oknum Ketua Partai yang Aniaya Perempuan Ternyata Ahmad Ridha Sabana Ketum Partai Garuda, Kasusnya Berakhir Damai
Fajar.co.id Jenis Media: Politik
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan. Namun, kasus tersebut berakhir damai setelah pelapor mencabut laporannya. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Rabu (9/10/2024).
"Benar, dan laporannya sudah dicabut pada tanggal 4 Oktober," ungkap Ade Ary kepada wartawan.
Menurut penjelasan Ade Ary, laporan tersebut dibuat oleh seorang pria berinisial AN pada 4 Oktober 2024. Namun, pada hari yang sama, pelapor memutuskan untuk mencabut laporannya.
"Berdasarkan informasi dari penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, laporan terkait dugaan penganiayaan biasa dan penganiayaan ringan sesuai Pasal 351 atau 352 KUHP diajukan pada 4 Oktober. Tapi, laporan tersebut langsung dicabut oleh pelapor pada hari yang sama," jelasnya.
Ade Ary menambahkan bahwa laporan dicabut karena masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pelapor, AN, menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum terkait insiden ini.
"Alasan pencabutan laporan adalah karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan pelapor menyatakan tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari dalam bentuk apa pun," kata Ade Ary.
Dengan pencabutan laporan ini, kasus penganiayaan tersebut dianggap selesai tanpa ada tuntutan lebih lanjut.
Sentimen: negatif (96.8%)