Sentimen
Negatif (78%)
8 Okt 2024 : 06.53
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

8 OTT di Pemprov Kalsel: Orang Kepercayaan Gubernur Diduga Terima Suap, KPK Tahan 6 Orang dan Sita Rp 10 Miliar Nasional

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

8 Okt 2024 : 06.53
OTT di Pemprov Kalsel: Orang Kepercayaan Gubernur Diduga Terima Suap, KPK Tahan 6 Orang dan Sita Rp 10 Miliar Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan sejak Minggu (6/10/2024) hingga Senin (7/10/2024). Kompas.com merangkum sejumlah fakta dalam OTT di Kalsel tersebut, sebagai berikut: Korupsi pengadaan barang dan jasa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, operasi tangkap tangan kali ini korupsi pengadaan barang dan jasa. Menurut Alex, praktik korupsi ini masih sulit dihindari lantaran rawan terjadi persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek oleh penyelenggara negara. "Betul (OTT di Pemprov Kalsel). Biasa perkara PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa). Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/10/2024). Alex juga mendapatkan informasi bahwa ada sejumlah uang diterima orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. Sehingga, ia menilai keterlibatan Sahbirin Noor dalam kasus ini patut diduga. "Patut diduga (OTT terkait Gubernur Kalsel Sahbirin Noor). Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur. Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," ujarnya. Tahan 6 orang tersangka KPK menahan sebanyak 6 orang tersangka dalam OTT tersebut yang terdiri dari dua orang swasta dan empat orang penyelenggara negara. "Jumlah ASN dan swasta, untuk pihak swastanya ada 2 orang, penyelenggara negaranya ada 4 orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin. Meski demikian, Tessa belum bisa membeberkan identitas keenam orang tersebut. "Dan tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan (6 orang tersangka)," ujar dia. Pantauan Kompas.com, empat orang yang terjating OTT itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024) malam. Empat orang tersebut tiba di KPK sekitar pukul 19.50 WIB secara bersamaan dan telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Keempatnya mengenakan masker dengan tangan diborgol berjalan bersama tim penyidik dan petugas kepolisian ke dalam gedung KPK tanpa ada komentar. Sita uang lebih dari Rp 10 miliar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK menyita uang lebih dari Rp 10 miliar dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan tersebut. "Barang bukti uang lebih dari Rp 10 miliar detailnya masih kita hitung," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com. Menurut Ghufron, uang tersebut menjadi barang bukti dalam dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel. "Diduga pemberian kepada penyelenggara negara dalam rangka pengadaan barang/jasa pembangunan di Kalsel," ucap dia. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (78%)