Sentimen
Negatif (80%)
8 Okt 2024 : 18.24
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah pada OTT di Kalsel, Salah Satunya dari Kardus Paman Birin

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

8 Okt 2024 : 18.24

Jakarta, Beritasatu.com - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang miliaran rupiah dan pecahan dolar Amerika Serikat (AS) saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) baru-baru ini. 

Sebanyak tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus PPK Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang juga pengepul uang/fee Ahmad (AMD), Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD), pihak swasta Andi Susanto (AND).

“Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh penyelidik KPK pada YUL, FEB, dan AMD dengan total sekitar Rp 12 miliar (Rp12.113.160.000) dan US$ 500,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konpers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Uang tersebut diamankan dari sejumlah pihak mulai dari Ahmad (AMD), Yulianti (YUL), dan Agustya Febry Andrean (FEB). Salah satunya yakni kardus bertuliskan dan foto Paman Birin yang isinya mencapai ratusan juta rupiah, diamankan dari Ahmad (AMD).

“Satu buah kardus kuning dengan foto wajah Paman Birin berisikan uang Rp 800 juta,” ungkap Ghufron.

Disebutkan Ghufron, ada satu kardus cokelat berisi uang Rp 1 miliar. Uang tersebut merupakan fee 5% untuk Sahbirin (SHB) dari Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) terkait pekerjaan yang mereka dapatkan yaitu pembangunan kolam renang kawasan olahraga terpadu, dan pembangunan gedung samsat.

Sedangkan uang Rp 12 miliar serta US$ 500 merupakan bagian dari fee 5% untuk Sahbirin (SHB) terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Kalsel.

Sentimen: negatif (80%)