Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kemayoran
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Kok Bukan Tofiq? Dharma Pertanyakan Asal Nama COVID, Eks Petinggi WHO Buka Suara
Detik.com Jenis Media: Kesehatan
Jakarta -
Dharma Pongrekun, calon gubernur nomor urut 2 Jakarta, disorot setelah melayangkan pernyataan kontroversial terkait COVID. Salah satu poin yang diutarakan calon jalur perseorangan itu adalah pandemi COVID-19 merupakan agenda asing.
"Pandemi ini adalah agenda terselubung dari asing untuk mengambil alih kedaulatan negara. Sehingga, terlihat sekali begitu rapuhnya bangsa ini sampai harus mengikuti istilahnya, kenapa bukan Tofiq, kenapa ngikutin COVID?," kata Dharma dalam debat cagub Jakarta yang digelar di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10).
Dia mengungkap sejumlah alasan. Misalnya, mengapa PCR dilakukan dengan mencolok langit-langit mulut, bukan mengambil sampel ludah.
Mengenai pernyataan terkait tes COVID yang dilontarkan Dharma Pongrekun, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama menjelaskan tes Polymerase chain reaction test atau tes PCR adalah prosedur pemeriksaan yang dilakukan untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari suatu bakteri atau virus. Tes PCR bisa digunakan untuk mendeteksi beragam virus, bukan hanya saat pandemi.
"Ada atau tidak adanya pandemi, maka PCR dapat digunakan untuk deteksi materi genetik bakteri atau virus," ujar Prof Tjandra saat dihubungi detikcom, Senin (7/10/2024).
Terkait penamaan COVID-19, Prof Tjandra mengatakan ada proses dan tujuan berbeda dalam memberi nama virus dan penyakit. Berdasarkan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penyakit diberi nama untuk memungkinkan diskusi mengenai pencegahan, penyebaran, penularan, tingkat keparahan dan pengobatan penyakit.
"Tentang penaman COVID makan tentu kepanjangannya adalah Corona Virus Disease, sesuai yang disampaikan oleh WHO. Contoh lain yg menggunakan penamaan spt ini adalah Nipah Virus Diseases (NVD)," tambahnya.
Kesiapsiagaan dan respons terhadap penyakit pada manusia merupakan peran WHO, sehingga penyakit-penyakit tersebut secara resmi diberi nama oleh WHO dalam Klasifikasi Penyakit Internasional atau International Classification of Disease (ICD).
Lebih lanjut WHO mengumumkan "COVID-19" sebagai nama penyakit virus yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 pada tanggal 11 Februari 2020, mengikuti pedoman yang sebelumnya dikembangkan bersama Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO).
(kna/naf)
Sentimen: negatif (99.9%)