Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Jayapura
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
DKPP RI: 4 kantor perwakilan direalisasikan pada pemerintahan Prabowo
Antaranews.com Jenis Media: Politik
"Kalau pemerintahan sekarang 'kan tinggal 1 bulan lagi. Kayaknya enggak selesailah. Pasti nanti pada pemerintahan Prabowo-Gibran," kata Heddy saat dikonfirmasi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Heddy menjelaskan tujuan pembuatan empat kantor perwakilan DKPP RI adalah mempertimbangkan geografis, sekaligus memudahkan pelayanan untuk mengadukan laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu (KEPP).
Ia lantas menyebut lokasi kantor perwakilan DKPP RI, yakni Jayapura (Papua), Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara.
“Papua nanti akan mencakup daerah Indonesia Timur sehingga bisa ke sana. Yang Indonesia Timur sebagian lagi ini di Sulawesi, misalnya Nusa Tenggara Timur, kemudian Maluku bisa ke Sulawesi. Lebih dekat di situ 'kan ke Makassar nanti," ujarnya.
Untuk Kaltim, dia mengatakan bahwa pemilihan lokasi mempertimbangkan pemindahan ibu kota dari Jakarta menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Harus ada kantor di sana. Kalau Kalimantan, kami sudah pindah ke sana semua, kantor Kalimantan akan kami geser ke Jawa. Jadi, kantor perwakilan Jawa, kira-kira kayak gitu," jelasnya.
Baca juga: DKPP RI: Pembentukan kantor tiap provinsi perlu ubah UU Pemilu
Baca juga: DKPP kerjakan pengaduan nontahapan di luar masa pemilu dan pilkada
Disebutkan pula bahwa kantor perwakilan Sumatera direncanakan dibangun di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Perkara di Sumatera itu paling banyak itu Medan, Sumatera Selatan, dan Aceh. Tiga besar itu, tiga besarlah. Aceh ke Medan 'kan enggak begitu jauhlah," katanya.
Walaupun demikian, Heddy mengatakan bahwa pembangunan empat kantor perwakilan tersebut tidak terburu-buru.
"Yang penting kami penanganan perkaranya selesai. Akan tetapi, yang penting lainnya, penguatan kelembagaan ini jadi perhatian semua. Jadi, perhatian seluruh pemangku kepentingan republik ini," katanya.
Heddy juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pengajuan pembentukan kantor perwakilan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas sekitar 2 bulan yang lalu.
Ia mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah menyetujui pembentukan kantor perwakilan tersebut.
"Nanti dari Menpan RB akan ke Menteri Keuangan. Menteri Keuangan itu menentukan anggarannya. Dari Menteri Keuangan nanti baru ke Menteri Hukum dan HAM. Masih panjang kira-kira," jelasnya.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Sentimen: positif (76.2%)