Amankan Rp 10 Miliar dari OTT di Kalsel, KPK Duga Suap Terkait Proyek Pengadaan Barang dan Jasa
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 10 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Uang tersebut diduga merupakan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Kita mengamankan lebih dari Rp 10 M (miliar) karena masih dalam proses dihitung, diduga suap dalam PBJ,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (7/10/2024).
Disampaikan Ghufron, ada enam orang yang diamankan dalam OTT kali ini. Para pihak tersebut merupakan terduga pemberi dan penerima suap.
“Iya kita mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang,” ujar Ghufron.
Disampaikan Ghufron, para pihak yang ditangkap dalam OTT kali ini dibawa secara bertahap ke Jakarta. Dia mengaku keberangkatan para pihak tersebut tidak bisa dilakukan dalam jadwal yang bersamaan.
“Karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil sehingga tidak bisa dalam satu jadwal. Nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konpers,” ungkap Ghufron.
Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Status mereka akan disampaikan ke publik lewat konferensi pers.
Sentimen: negatif (61.5%)