OJK Masih Sempurnakan Anti-Scam Center, Kapan Target Selesai? - Page 3
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membentuk satuan tugas (satgas) dalam memberantas penipuan online (scam). Satgas Anti Scam Center akan melibatkan para pelaku jasa keungan seperti bank.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan pihaknya masih menggodok formula yang tepat dalam pelaksanaan satgas itu. Dipastikannya, lembaga jasa keuangan akan diminta terlibat.
"Belum, masih proses karena ini adalah upaya kita bersama untuk seluruh kementerian lembaga tapi juga melibatkan industri jasa keuangan. Jadi kita sedang formulasikan dengan lebih baik lagi," ucap Mahendra, ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Beberapa hal yang tengah digodok adalah soal postur anggota Satgas Anti Scam Center itu. Termasuk pada jenis platform atau wadah yang nantinya akan dibentuk.
"Platformnya itu yang kita harus kembangkan dengan baik, dari segi investasinya, tapi juga dari segi semua, sebanyak mungkin dari lembaga jasa keuangannya ikut serta, sehingga bisa efektif untuk melihat risiko yang bisa terjadi di antara lembaga jasa keuangan," paparnya.
Sentimen: negatif (57.1%)