Sentimen
Netral (96%)
2 Okt 2024 : 07.05
Tokoh Terkait
Budi Hartono

Budi Hartono

Rabu pagi, kualitas udara Jakarta tidak sehat bagi kelompok sensitif

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Metropolitan

2 Okt 2024 : 07.05
nilai konsentrasi partikel halus PM2,5 berada di angka  39 mikrogram per meter kubikJakarta (ANTARA) - Kualitas udara di Jakarta pada Rabu pagi masuk ke dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan menduduki peringkat ke-11 sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

 

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.32 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/ AQI) di Jakarta berada di angka 110 atau masuk dalam kategori tidak sehat. Sedangkan nilai konsentrasi partikel halus PM2,5 berada di angka  39 mikrogram per meter kubik.

Baca juga: Kemenko Marves: penanganan polusi udara perlu strategi komprehensif

 

Angka PM2.5 tersebut setara 7,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/ WHO).

 

Kategori tidak sehat memiliki arti dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang AQI 100-200.

   

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.

 

Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini diantaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri, dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.

   

Kemudian menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah

 

Selanjutnya satgas berkewajiban meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau, dan menggiatkan gerakan penanaman pohon, meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara, melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.

 

Pemprov DKI Jakarta juga akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran dan mampu secara efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Sentimen: netral (96.2%)