Sentimen
7 Okt 2024 : 15.21
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Dasco Sebut DPR Bentuk AKD Baru Bernama Badan Aspirasi Rakyat Nasional 7 Oktober 2024
Kompas.com Jenis Media: Nasional
7 Okt 2024 : 15.21
Dasco Sebut DPR Bentuk AKD Baru Bernama Badan Aspirasi Rakyat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua
DPR
RI Sufmi
Dasco
Ahmad mengatakan, keputusan soal jumlah komisi di parlemen periode mendatang akan diumumkan 14 Oktober 2024.
Namun, Ketua Harian Gerindra itu memastikan bahwa akan ada alat kelengkapan dewan (
AKD
) baru, yakni
Badan Aspirasi Rakyat
.
“Komisi insya Allah tanggal 14 nanti kita akan umumkan,” ujar Dasco kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
“Yang jelas ada pertambahan AKD-nya itu Badan Aspirasi Rakyat,” sambungnya.
Menurut Dasco, sampai saat ini belum ada keputusan final soal jumlah komisi di DPR RI. Sebab, hal tersebut masih dalam kajian dan dimatangkan dalam rapat pimpinan fraksi pada 14 Oktober 2024.
“Iya, jadi tanggal 14 itu kemungkinan kita adakan rapat dengan pimpinan-pimpinan fraksi. Dan disitu kemudian kita akan sampaikan pertambahan komisi kalau ada, dan pertambahan AKD,” tutur Dasco.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah mengeklaim fraksi-fraksi di DPR telah sepakat untuk menambah jumlah komisi menjadi 13 untuk periode 2024-2029.
“Memang 13 komisi. 13 komisinya insya Allah kawan-kawan fraksi sudah firm,” kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari yang sama.
Namun, Said menambahkan bahwa DPR belum mencapai kesepakatan mengenai lembaga yang akan menjadi mitra dari 13 komisi tersebut.
Ia menyebutkan bahwa keputusan ini akan menunggu selesainya penyusunan kementerian oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Nomenklatur dari setiap komisi mitranya itu akan ditentukan setelah kementerian ditetapkan oleh presiden terpilih sesuai dengan kebutuhannya,” kata Said.
“Bidangnya kan mesti menyesuaikan. Kalau bidangmu sudah tahu, kan berarti kementeriannya sudah tahu. Jadi pembidangan saja. Kalau penambahannya sudah disepakati,” tambahnya.
Namun, pada hari yang sama Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa jumlah komisi masih terus dimatangkan dan dibahas bersama pimpinan dan fraksi.
Seperti diketahui, DPR telah mengesahkan Undang-Undang Kementerian Negara yang memberikan wewenang kepada presiden untuk membentuk kementerian sebanyak-banyaknya.
Prabowo Subianto diperkirakan akan menambah jumlah kementerian dalam masa pemerintahannya.
Terkait hal ini, Puan Maharani menegaskan bahwa penambahan kementerian akan berpengaruh pada jumlah komisi DPR RI yang berfungsi sebagai mitra kementerian-kementerian tersebut.
"Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja kemungkinan nantinya akan ada penambahan komisi di DPR RI untuk dapat berfungsi sebagai mitra kementerian-kementerian tersebut," kata Puan di Jakarta pada Sabtu (21/9/2024).
"Hal ini sedang kami matangkan dan diskusikan secara lebih dalam," tambahnya.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (96.2%)