Sentimen
Positif (99%)
1 Jun 2024 : 15.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sidoarjo

Program Kurma Kabupaten Sidoarjo Tiba-Tiba Dihentikan, Kenapa?

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

1 Jun 2024 : 15.51

Sidoarjo (beritajatim.com) – Melalui surat pemberitahuan Sekretariat Daerah Pemkab Sidoarjo Nomor: 500.3/6128/438.5.15/2024 yang ditandatangani Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Makhmud, S.H., M.M. yang ditujukan kepada camat dan kades/lurah se-Kabupaten Sidoarjo, bahwa per 1 Juni 2024, program Kartu Usaha Perempuan Mandiri (Kurma) dihentikan.

Program Kurma sendiri merupakan satu dari 17 program prioritas Bupati H. Ahmad Muhdlor Ali (semasa masih aktif) dan Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi untuk meningkatkan ekonomi kreatif perempuan di Kabupaten Sidoarjo.

Setelah Gus Muhdlor berstatus tersangka dan non aktif dari jabatannya karena kasus diduga menerima aliran dana pemotongan dana insentif ASN di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kab. Sidoarjo yang ditangani KPK, dan kini Plt Bupati Sidoarjo beralih ke H. Subandi, program tersebut dihentikan untuk dilakukan review  atau akan dievaluasi kemanfaatannya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo, Makhmud menjelaskan, program Kurma ini akan dilakukan review oleh Inspektorat sebelum kembali digulirkan atau benar-benar dihentikan seterusnya. “Hasil dari review Inspektorat ini yang akan dijadikan dasar program Kurma apakah kembali dilanjutkan atau tidak,” kata Makhmud kepada wartawan Jumat (31/5/2024).

Disinggung soal apa saja yang akan direview dari program Kurma? Makhmud tidak bisa menjelaskan secara rinci. Karena itu bagian dari Inspektorat Kab. Sidoarjo. “Yang jelas semuanya akan dievaluasi, termasuk dampak yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Program Kurma yang berjalan kemarin itu akan dievaluasi semua, baik dari pendamping ataupun dampak yang dirasakan masyarakat. Apakah sudah berjalan baik atau tidak. “Termasuk sistem dalam menentukan kelompok yang mendapat program Kurma. Apakah sudah benar atau tidak,” tukasnya.

Selain program Kurma, Pemkab Sidoarjo juga menghentikan program Bedah Warung. Alasannya sama, akan dilakukan kajian atau review dari Inspektorat supaya benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. “Bedah Warung dan Kurma ini jadi satu, semuanya akan di review oleh Inspektorat,” ungkap mantan Kepala BKD Kab. Sidoarjo itu.

Lebih jauh disebutkan Makhmud Pemkab Sidoarjo sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 18 miliar untuk program Kurma dan Rp 1,2 miliar untuk Bedah Warung. “Jika nanti program Kurma dan Bedah Warung banyak mudharatnya maka anggarannya akan dialihkan untuk program yang lain,” pungkasnya.

Sementara itu Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo H. Mochammad Sochib menanggapi bahwa seharusnya Pemkab Sidoarjo tidak serta merta menghentikan program Kurma biar tidak terkesan di mata publik kalau Pemkab Sidoarjo arogan.

“Seharusnya jangan langsung dihentikan, karena program kurma ini sudah ada di RPJMD, juga sudah dianggarkan di APBD Tahun 2024. Tinggal pelaksanaannya aja yang di evaluasi. Kalau memang calon penerima yang dirasa kurang pas ya tinggal diganti gitu aja, jangan programnya yang dihentikan,” paparnya.

Hal Senada juga disampaikan oleh Direktur Center For Participatory Development (CePad) Kasmuin, program Kurma sudah ada didalam RPJMD dan APBD Tahun 2024. Maka proses perubahan atau pengalihan anggaran untuk program lain jalurnya cuma satu yakni di PAK APBD.

“Kalau ada kesalahan dalam pelaksanaannya ya harus diperbaiki kesalahan yg ada, misal salah dalam menetapkan sasaran, kalau perlu dirombak dan diulangi proses rekruitmen dan penetapan sasarannya. Penghentian pelaksanaan program /kegiatannya hrs beralasan yang jelas atau mungkin terjadi forcemajeur,” katanya dengan berapi-api.

Kasmuin menambahkan, APBD berikut agenda di dalamnya itu ditetapkan melalui proses perencanaan (Eksekutif), kemudian ada pembahasan (Legislatif/DPRD + Eksekutif), selanjutnya ada evaluasi (Provinsi), baru kemudian disahkan bupati. “Tentunya perubahan atau penghentiannya harus dilakukan berdasarkan kajian menurut ketentuan yang berlaku,” pungkasnya

Seperti diketahui, program Kurma adalah bantuan permodalan usaha bagi kelompok usaha perempuan. Program Kurma sendiri merupakan satu dari 17 program prioritas bupati dan wakil Sidoarjo itu untuk meningkatkan ekonomi kreatif perempuan di Kabupaten Sidoarjo.

Setiap kelompok usaha dapat beranggotakan 5 sampai 10 orang perempuan. Usahanya pun bisa bermacam-macam. Bantuan permodalan usaha nilainya bervariatif mulai dari Rp. 5 juta sampai Rp 50 juta per kelompok usaha. Harapannya dengan bantuan permodalan usaha tersebut kelompok usaha perempuan di Kabupaten Sidoarjo akan semakin tumbuh dan berkembang. (isa/ian)

Sentimen: positif (99.8%)