Tambang Emas Ilegal Solok Memakan Korban Jiwa, Tanggung Jawab Siapa?
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Direktur Walhi Sumbar, Wengki Purwanto mengatakan pihaknya turut berduka atas kejadian longsor tambang emas yang terjadi beberapa hari lalu.
Ia menyebut persoalan tambang ilegal di Nagari Sungai Abu, telah dilaporkan oleh masyarakat sejak 2015 ke Polda Sumatera Barat. Namun, aktivitas tambang ilegal yang mengunakan alat berat terus terjadi di daerah ini dan kali ini, menyebabkan masyarakat kecil menjadi korban.
"Aktivitas tambang ilegal bukan kejadian yang sulit diketahui dan tidak perlu menggunakan ilmu penyelidikan yang mendalam," katanya, Selasa (1/10/2024).
Wengki menyampaikan dalam kasus terakhir ini misalnya, yang menjadi korban adalah masyarakat kecil yang mencari penghidupan. Kemudian narasi yang berkembang justru menambah duka bagi keluarga korban.
Kejadian ini merupakan fakta, katanya, bahwa pemerintah daerah gagal dalam membangun ekosistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat. Akibatnya, masyarakat harus mempertaruhkan nyawa dan mengorbankan lingkungannya, untuk menghidupi keluarga.
"Penegak hukum dalam hal ini Polda Sumbar dan jajarannya gagal mengatasi akar kejahatan tambang ilegal di Sumatera Barat, Khususnya di Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok," ucapnya.
Oleh sebab tu, ia mendesak pemerintah dan penegak hukum mengungkap ke publik tentang siapa pelaku utama dan penikmat untung besar dari siklus bisnis tambang ilegal di Sumatera Barat. Mereka adalah orang-orang yang paling bertanggung jawan atas korban jiwa dan rusaknya lingkungan hidup.
"Sangat tidak adil, keuntungan paling besar dari siklus tambang ilegal, hanya dinikmati segelintir elit, yang bahkan mereka tidak menyentuh lumpur tambang sekalipun. Ketika terjadi bencana, masyarakat kecil yang menerima dampak paling besar," katanya.
Kapolres Solok, AKBP Muari mengatakan tambang emas yang longsor di Nagari Sungai Abu merupakan tambang emas yang sebelumnya ditambang menggunakan alat berat.
Kemudian, setelah ditinggalkan oleh penambang, baru kemudian kemungkinan masyarakat masuk dan melakukan aktivitas penambangan secara tradisional menggunakan linggis dan dulang.
"Yang sebelumnya, polres sudah sempat razia dua kali dan tidak ditemukan orang di sana. Alat ga ada, orangnya ga ada," katanya dihubungi via telepon, Jumat (27/9/24).
Sementara Plt Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy mengatakan keberadaan dan aktivitas tambang ilegal yang kerap kali menjadi lokasi terjadinya bencana longsor dan menimbulkan korban jiwa, pengawasan berada di bawah kendali pemerintah pusat.
"Tambang mineral, logam, batu bara, dan minyak sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat. Sementara, pemprov hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi tambang galian C," jelasnya.
Menurutnya kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena akan semakin memicu terjadinya bencana dan sangat merugikan masyarakat.
Tambang tersebut, lanjutnya, merupakan tambang rakyat yang dijalankan secara mandiri oleh warga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Oleh karena itu, pengawasan lebih lanjut harus melibatkan pemerintah pusat.
Sentimen: negatif (100%)