Sentimen
Tokoh Terkait
Tiga ASN di Makassar Diperiksa Gakkumdu Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas
Fajar.co.id Jenis Media: Politik
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR- Tim penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah memeriksa tiga aparatur sipil negara (ASN) terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga mengampanyekan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu di Makassar, Sulawesi Selatan. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Bawaslu Sulsel pada Rabu, di mana ketiga ASN tersebut hadir dan kooperatif.
Menurut Tim Penyidik Gakkumdu, Rahmat Hidayat, hasil klarifikasi awal menunjukkan bahwa salah satu terlapor, yang berinisial YY, telah memberikan keterangan.
"Dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi, kami sudah mendiskusikan dengan Sentra Gakkumdu, penyidik, dan jaksa. Saat ini, kami sedang memeriksa dua ASN lainnya," jelasnya, dikutip dari ANTARA.
Pemeriksaan ini berfokus pada foto yang viral di media sosial, di mana ketiga ASN berpose menunjukkan simbol dua jari sambil memegang brosur pasangan calon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
"Kami akan meminta keterangan tentang materi foto tersebut, di mana foto itu dilakukan, serta bagaimana cara foto itu diunggah ke media sosial," tambah Rahmat.
Setelah pemeriksaan selesai, hasilnya akan dibahas dalam rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika diperlukan, pihak penyidik berencana untuk memanggil kembali para terlapor untuk memberikan keterangan tambahan, tergantung hasil pemeriksaan dua ASN yang sedang diperiksa.
Ketiga ASN yang diperiksa termasuk Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah (Dispend) Pemprov Sulsel Wilayah Makassar, Yarham Yasmin, serta dua ASN lainnya, Zulkhairil dan Asri. Mereka diduga terlibat dalam pelanggaran netralitas ASN, yang merupakan isu penting menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulsel. (*)
Sentimen: negatif (57.1%)