Oknum ASN Diduga Dukung Salah Satu Paslon Pilgub Sulsel, Berpotensi Pidana Pemilu
Fajar.co.id Jenis Media: Politik
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerima laporan adanya dugaan netralitas ASN di lingkup Pemprov Sulsel.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat sejak tadi pagi dan akan memulai investigasi dan pengumpulan bukti.
"Tadi pagi kita sudah terima laporan, ada masyarakat yang melaporkan," kata Alamsyah kepada wartawan, Senin (30/9/2024).
Alamsyah menambahkan jika Bawaslu menargetkan hasil pengumpulan bukti tersebut selesai paling lambat dua hari ke depan. Termasuk memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi.
"Sementara kita kumpulkan bukti-bukti dulu, dua hari ke depan kita sudah tau hasilnya,"ujar Alamsyah.
Atas perbuatannya itu, tiga oknum ASN Pemprov Sulsel berpotensi terjerat pidana pemilu. Sebab tahapan Pilkada saat ini sudah memasuki masa kampanye.
"Potensi itu kita liat dulu, karena melanggar beberapa unsur, netralitas dan pelanggaran pemilu," tegas Alamsyah.
Sebelumnya, diketahui tiga ASN berpose dua jari sambil memegang stiker merujuk pada salah satu paslon Pilgub Sulsel 2024. Satu di antara mereka ditengarai merupakan ASN Badan Pendapatan Daeah (Bapenda) Sulsel.
Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh mengaku sudah memberikan atensi terkait dugaan ASN kampanyekan paslon tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan memanggil ASN yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan segera dipanggil dan proses selanjutnya kita serahkan sepenuhnya ke Bawaslu," ucapnya.
Reza belum menanggapi lebih jauh terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan bawahannya. Dia juga belum memiliki informasi pasti mengenai waktu dan lokasi pengambilan foto tersebut.
Sentimen: negatif (84.2%)