Sentimen
Positif (80%)
30 Sep 2024 : 15.07
Tokoh Terkait

Realisasi Investasi Periode Kedua Presiden Jokowi Capai Rp 5.931 Triliun

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

30 Sep 2024 : 15.07

Jakarta, Beritasatu.com - Realisasi investasi periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2019 hingga Juni 2024 mencapai Rp 5.931 triliun. Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal menargetkan realisasi investasi ini akan menyentuh Rp 6.360 triliun pada akhir 2024 mendatang.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, selama 2019-2024, realisasi investasi bertumbuh 18% setiap tahun.

"Apabila dibandingkan dengan 5 tahun yang lalu, terjadi pertumbuhan 90,2%. Hal ini karena pertumbuhan realisasi investasi pada periode pertama Jokowi sebesar Rp 3.400 triliun," ucap Rosan dalam  Anugerah Layanan Investasi 2024 di Hotel Mulia pada Senin (30/9/2024).

Ia melanjutkan, dari segi penciptaan lapangan kerja, selama kabinet Indonesia Maju terdapat 7,1 juta tenaga kerja di Indonesia dengan rata-rata kenaikan per tahun mencapai 1,4 juta.

“Pencapaian realisasi menunjukkan kebijakan pemerintah direspons dengan baik, sehingga berdasarkan sebaran investasi ini semenjak 2020 dan sudah lebih banyak di luar Pulau Jawa. Penciptaan lapangan kerja juga merupakan PR yang harus kita lakukan secara terus menerus,” terang Rosan.

Diketahui Kementerian Investasi/BKPM telah menerbitkan nomor induk berusaha (NIB) sebanyak 10,3 juta dari 4 Agustus 2021 sampai 27 September 2024 melalui online single submission.

Dengan adanya sistem tersebut, perizinan berusaha ini lebih mudah dan mendapatkan kepastian lebih pasti.

"Mayoritas izin kita berikan kepada UMKM. Namun, untuk usaha menengah dan besar, dengan tingkat risiko yang lebih tinggi, masih memakan waktu karena memerlukan verifikasi dari kementerian/lembaga dan pemda serta pemenuhan persyaratan yang masih memakan waktu cukup lama," papar Rosan.

"Maka, kita perlu meningkatkan daya saing investasi, perbaikan regulasi, peningkatan layanan, dan percepatan perizinan berusaha. Sesuai kewenangan baik di tingkat pusat maupun daerah,” pungkas Rosan.

Sentimen: positif (80%)