Sentimen
Netral (98%)
1 Okt 2024 : 03.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng

Partai Terkait

Partai Nasdem Dukung Amendemen UUD 1945 dengan 5 Syarat Ini

1 Okt 2024 : 03.30 Views 16

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Fraksi Partai Nasdem MPR mendorong pembahasan soal konstitusi ke depannya harus membumi sehingga bisa dipahami dan diimplementasikan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Nasdem tidak ingin diskusi tentang konstitusi hanya menjadi perbincangan di kalangan elite politik.

"Hanya di kalangan elite penguasa tapi juga harus membumi, dibicarakan di berbagai tempat didiskusikan bersama, termasuk mengenai gagasan amendemen," ujar Ketua Fraksi Nasdem MPR Taufik Basari atau Tobas di acara kuliah umum dan Laporan Kinerja Fraksi Nasdem MPR bertajuk "Masa Depan Cita Kedaulatan Rakyat & Negara Hukum dalam Konstitusi Indonesia" di Auditorium DPP Nasdem, Menteng, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Tobas mengatakan Nasdem sepakat melakukan amendemen UUD 1945 pada masa mendatang. Hanya saja, kata dia, amendemen tersebut harus memenuhi lima syarat sebagaimana sudah diutarakan Nasdem dalam rapat paripurna MPR beberapa waktu lalu.

Pertama, perubahan UUD 1945 harus menyeluruh dan tidak dilakukan secara parsial atau hanya untuk memenuhi kebutuhan terbatas. Kedua, harus ada kajian mendalam terhadap implementasi UUD 1945 sebelum melakukan amendemen.

Ketiga, kajian ini harus melibatkan berbagai elemen masyarakat dan menjadi diskusi nasional yang luas. Keempat, harus ada alasan kebangsaan yang sangat fundamental, yang disebut “momentum konstitusional”, sebagai dasar amendemen.

Kelima, amendemen harus membawa kemajuan bagi bangsa dan tidak boleh mengurangi nilai-nilai yang sudah terkandung dalam UUD 1945, hasil amendemen 1999-2002.

"Kita dalam rapat sidang paripurna memberikan lima syarat ketika kita ingin melakukan amendemen harus dahulu dengan evaluasi yang menyeluruh yang melibatkan seluruh pihak,” tegas Tobas.

Tobas juga menegaskan kuliah umum dan diskusi Fraksi Nasdem merupakan bagian dari upaya membumikan konstitusi dengan menghadirkan pembicara kunci Ketua MK 2003-2008 Jimly Asshiddiqie.

“Ini adalah di pengujung penugasan kita sebagai pimpinan dari Fraksi Nasdem MPR dengan membuat kuliah umum ini sebagai bagian dari budaya diskusi, budaya diskursus yang memang selalu dikembangkan oleh Fraksi Nasdem MPR terkait dengan konstitusi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI,” ungkap Tobas.

Sementara itu, Jimly Asshiddiqie dalam kuliah umumnya memberi berbagai perspektif tentang negara demokrasi dan prinsip negara hukum. Menurut dia, negara demokrasi dan negara hukum harus terus dibangun kualitasnya dari waktu ke waktu.

“Partai Nasdem saya lihat punya potensi besar apalagi dalam waktu singkat, melesat. Sekarang sudah 69 kursi, dari 2019 sebanyak 59, naik 10 kursi. Ini artinya kepercayaan rakyat pada Nasdem ini luar biasa,” tuturnya.

Jimly menilai salah satu yang membuat orang percaya kepada Nasdem karena ide-ide yang dibangun untuk pentingnya restorasi dan perubahan. Apalagi, kata dia, restorasi dalam bingkai makna perbaikan meskipun tetap dalam kesinambungan.

“Saya rasa itu sunnatullah, hukum alam diperlukan perbaikan sistem kenegaraan kita ke depan meskipun dalam kesinambungan dan apa yang kita diskusikan tadi itu saya meyakini begitu juga sikap Pak Ketua Umum Surya Paloh,” pungkasnya.

Sentimen: netral (98.4%)