Sentimen
Tokoh Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Refly Harun
Bisnis.com Jenis Media: Metropolitan
Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap sejumlah orang yang diketahui melakukan pembubaran paksa pada acara diskusi Refly Harun di Kemang, Jakarta Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut para pelaku membubarkan paksa acara diskusi bertema Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grang Kemang Jakarta Selatan.
Dia juga menjelaskan bahwa identitas dan jumlah pelaku yang telah ditangkap bakal diumumkan oleh pihak Polda Metro Jaya nanti.
"Kita sudah amankan beberapa pelaku ya, nanti lengkapnya akan disampaikan Polda Metro Jaya," tuturnya di Jakarta, Minggu (29/9/2024).
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat keonaran dan aksi anarkis. Menurutnya, Polri tidak segan akan menangkap para pelaku yang kedapatan membuat keonaran dan aksi akarnis, lalu viral di media sosial.
"Kita imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, dan menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati," katanya.
Seperti diketahui, acara diskusi diaspora tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan.
Beberapa tokoh diundang jadi narasumber diantaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah dan Soenarko.
Acara diskusi yang berlangsung Sabtu pagi, berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop dan mengancam para peserta yang hadir
Sentimen: netral (47.1%)