Sentimen
Negatif (78%)
27 Sep 2024 : 22.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Soal Pemecatan Tia Rahmania, Puan Maharani Bilang Mekanisme Internal Partai

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Politik

27 Sep 2024 : 22.10

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Gugatan perdata telah resmi dilayangkan mantan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih, Tia Rahmania, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, merespons hal itu. Dia menegaskan, partainya punya mekanisme internal dalam menyelesaikan masalah lewat Mahkamah Partai.

"Partai Politik mempunyai mekanisme internal melalui Mahkamah Partai," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Puan menegaskan, Mahkamah Partai mempunyai alasan mengapa memecat Tia Rahmania dari Anggota DPR RI terpilih dan juga kader PDIP.

"Bagaimana kronologi penjelasannya, silakan tanya ke DPP Partai PDI Perjuangan terkait dengan tadi yang ditanyakan," tegas Puan dilansir dari Jawapos.

Sementara itu, warganet dan pegiat media sosial tampaknya mayoritas mendukung Tia Rahmania.

Banyak yang meyakini pemecatan itu terkait erat dengan kritikannya ke Nurul Ghufron.

Sebab, peristiwa video viral dan pemecatan hanya terpaut beberapa hari.

Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, mengkritik keras keputusan PDIP yang memecat Tia Rahmania, anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.

Tia secara terbuka menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kehadiran Ghufron dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan di Lemhanas.

Acara tersebut dihadiri calon anggota DPR terpilih, termasuk Tia, yang mengumpulkan 37.359 suara dalam Pemilu 2024.

"Saat negara rusak, orang baik disingkirkan," kata Said Didu melalui aplikasi X pada 25 September 2024.

Sentimen: negatif (78%)