Sentimen
Netral (40%)
27 Sep 2024 : 17.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: korupsi, Tipikor

Laporan Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Polda Metro Periksa 17 Saksi

28 Sep 2024 : 00.35 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya membenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, laporan tersebut berupa aduan masyarakat atau dumas pada 23 Maret 2024.

"Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," katanya saat dihubungi Jumat (27/9/2024).

Ade Safri mengatakan, pihaknya telah mendalami laporan tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi. Dia menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 17 saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut.

"Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi/permintaan keterangan terhadap 17 orang saksi dalam penanganan perkara tersebut," katanya.

Ade Safri menambahkan, pihaknya bakal segera menentukan apakah bakal menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan atau tidak. Nantinya, status tersebut bakal ditentukan seusai gelar perkara.

"Penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam rangka mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," kata dia.

Sentimen: netral (40%)