Sentimen
Negatif (99%)
27 Sep 2024 : 19.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: korupsi

KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Bandung Smart City

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

27 Sep 2024 : 19.02

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi (YC), Jumat (27/9/2024). Dia merupakan tersangka terkait pengembangan perkara suap program Bandung Smart City.

Dalam kasus ini, KPK pada Kamis (26/9/2024) sudah terlebih dahulu menahan anggota DPRD Kota Bandung Riantono (RI), Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha (AH), anggota DPRD Kota Bandung (2019-2024) Ferry Cahyadi (FCR), dan eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (ES).

“Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap tersangka YC selaku anggota DPRD Kota Bandung,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Tessa menyebut, keterkaitan Yudi dengan kasus tersebut, yakni dalam fungsi dan kewenangannya selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024. Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut atas fakta-fakta baru yang didapat pada proses penyidikan maupun persidangan kasus dugaan suap Bandung Smart City yang sebelumnya menjerat eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM) dan kawan-kawan.

“Terkait kebutuhan penyidikan, tersangka ditahan oleh penyidik untuk 20 hari pertama terhitung mulai 27 September 2024 sampai 16 Oktober 2024 di rutan (rumah tahanan negara) KPK,” ujar Tessa.

KPK melakukan pengembangan atas kasus dugaan suap pengadaan CCTV Bandung Smart City yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Lewat pengembangan ini, lembaga antikorupsi itu telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK telah menjebloskan Yana Mulyana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Dia telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dalam kasus korupsi terkait program Bandung Smart City.

Sentimen: negatif (99.9%)