Sentimen
Partai Terkait
Bawaslu Minta KPU Tetap Lantik Gufron Sirodj dan Irsyad Yusuf meski Dipecat Cak Imin
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap melantik dua calon anggota legislatif terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ach Gufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf.
"Kami menyatakan KPU terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terkait tata cara, prosedur, dan mekanisme penggantian calon terpilih anggota DPR," ungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat membacakan putusan Nomor: 004/Reg/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2024, di Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Bawaslu menegaskan KPU harus menetapkan Ach Gufron Sirodj dan M. Irsyad Yusuf sebagai calon terpilih anggota DPR periode 2024-2029. Selain itu, Bawaslu memerintahkan KPU untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 yang mengesahkan Muhammad Khozin dan Anisah Syakur sebagai calon terpilih.
"Kami juga memerintahkan KPU untuk segera menerbitkan keputusan yang menetapkan Ach Gufron Sirodj dan Irsyad Yusuf sebagai calon terpilih anggota DPR," ujar Bagja.
Keputusan ini diambil setelah Bawaslu menggelar sidang selama dua hari berturut-turut. Sidang diadakan setelah KPU tiba-tiba mengganti nama Ach Gufron Sirodj, calon terpilih dari daerah pemilihan Jawa Timur VI, dan M Irsyad Yusuf, calon terpilih dari daerah pemilihan Jawa Timur II, atas permintaan PKB. Penggantian ini dilakukan tanpa pemberitahuan atau pemanggilan kepada kedua calon tersebut.
Diduga kuat, penggantian ini berkaitan dengan hubungan Gufron yang dekat dengan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, serta Irsyad Yusuf yang merupakan adik dari Sekjen PBNU Saifullah Yusuf.
"Alhamdulillah, kebenaran akhirnya terungkap. Kami telah dizalimi. Tanpa alasan yang jelas, kami digantikan begitu saja, padahal kami telah menerima mandat dari rakyat," ujar Gufron.
"Saya berterima kasih kepada Bawaslu yang telah memastikan keadilan dalam proses ini, sehingga perjuangan saya sebagai caleg terpilih dalam pemilu legislatif bisa memenuhi rasa keadilan yang sesungguhnya. Ini adalah kemenangan rakyat, kemenangan bersama dari suara masyarakat di daerah pemilihan," tambah Gufron Sirodj.
Sentimen: positif (99.9%)