Sentimen
Negatif (97%)
27 Sep 2024 : 22.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Yogyakarta

Kasus: korupsi, Tipikor

Bertemu Wakil Ketua KPK Alex Marwata, Eko Darmanto Sudah Diperiksa Polisi

28 Sep 2024 : 05.55 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya sudah memeriksa mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai saksi imbas pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Pertemuan itu berlangsung saat Eko Darmanto berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. 

"Untuk Eko Darmanto sudah diklarifikasi dan dimintai keterangannya pada tahap penyelidikan oleh penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2024," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak  saat dihubungi Jumat (27/9/2024).

Dia mengatakan sebanyak 17 orang telah diperiksa terkait kasus pertemuan  Eko Darmanto dan Alexander Marwata.  Namun, Polda Metro Jaya belum juga melakukan gelar perkara. Ade enggan berandai-andai terkait waktu gelar perkara tersebut. "Nanti kita update," katanya

Ade Safri hanya mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Eko Darmono. 

Sebelumnya,  Polda Metro Jaya membenarkan Alexander Marwata dilaporkan terkait pertemuannya dengam Eko Darmanto. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, laporan tersebut berupa aduan masyarakat atau dumas pada 23 Maret 2024.

Di sisi lain, Alexander Marwata diadukan ke Dewan Pengawas KPK imbas pertemuan dengan Eko Darmanto saat berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. Aduan yang telah diterima dan tertanggal pada 27 September itu dilayangkan Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH).

Sebelumnya, Eko Darmanto didakwa melakukan praktik gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya. Ia diduga menerima uang dari para pengusaha dengan nilai Rp 23,5 miliar lebih selama menjabat.

Sentimen: negatif (97.7%)