Sentimen
Negatif (99%)
27 Sep 2024 : 22.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Gresik

Kasus: penganiayaan

Ketua Bawaslu Surabaya Bantah Aniaya Pacar Surabaya 27 September 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

27 Sep 2024 : 22.00
Ketua Bawaslu Surabaya Bantah Aniaya Pacar Tim Redaksi SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya, Novli Bernado Thyssen , membantah tuduhan melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial ED (46)/ Novli menjelaskan pertama kali mengenal ED, yang berasal dari Kelurahan Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik, pada Agustus 2023. Keduanya berteman dan kemudian menjalin hubungan pacaran . "Saya tidak pernah melakukan penganiayaan ataupun kekerasan kepada ED seperti yang dituduhkan selama ini," kata Novli saat ditemui di sebuah hotel di Surabaya pada Jumat (27/9/2024). Menurut Novli, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya keluar bersama ED pada Kamis (11/7/2024) dini hari. ED mengajaknya untuk menonton bareng (nobar) sepak bola di sebuah kafe di Jalan Tegalsari. Sementara Novli lebih memilih nobar di Jalan Margorejo. "ED mendesak saya untuk ke kafe itu, padahal saya ingin nobar di tempat lain. Dia memaksa datang ke sana karena dia suka," jelasnya. Setelah tiba di kafe, Novli menemukan bahwa acara nobar tidak berlangsung. Ia pun memutuskan untuk menonton sepak bola melalui streaming di handphone. Sementara ED mengonsumsi alkohol hingga mabuk. "ED minum banyak, saya berusaha mengingatkan, tapi dia marah dan menjendul kepala saya. Ada saksi, dan karena situasi tidak terkendali, saya ajak pulang," tambahnya. Setelah sampai di kos, ED menolak untuk turun dan mulai memukul dirinya sendiri, sambil mengungkapkan keputusasaannya. "Saya mencoba menenangkan setelah dia pukul dirinya sendiri," ungkap Novli. Novli menyebutkan bahwa keesokan harinya, hubungan mereka berlanjut seperti biasa, termasuk makan dan berkumpul bersama. Namun, ia mengetahui bahwa ED sempat keluar dengan pria lain pada malam yang sama. Hal ini membuat Novli memutuskan untuk menghentikan semua komunikasi dengan ED. Pada Senin (15/7/2024), ED melaporkan Novli ke Polrestabes Surabaya dengan tuduhan penganiayaan . "Saya tahu ketika mendapat surat panggilan, ada visum tapi jaraknya lima hari setelah pelaporan," ujarnya. Novli menegaskan bahwa ia akan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan dan memenuhi panggilan polisi, meskipun ia yakin tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap ED. Laporan yang dilayangkan terhadap Novli tercatat dengan nomor polisi LP/B/673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 15 Juli 2024. Merespons tuduhan tersebut, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, membenarkan laporan terhadap Ketua Bawaslu Surabaya. "Iya betul (dilaporkannya Ketua Bawaslu Surabaya). Saat ini masih dalam penyelidikan," kata Haryoko saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024). Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99.9%)