Solidaritas Hakim Indonesia Serukan Cuti Bersama karena 12 Tahun Tidak Naik Gaji, Ahmad Sahroni Angkat Suara
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Solidaritas Hakim Indonesia merencanakan gerakan cuti bersama sebagai bentuk protes atas gaji dan tunjangan hakim yang tak mengalami kenaikan selama 12 tahun terakhir.
Rencananya, ribuan hakim dari seluruh Indonesia akan melaksanakan cuti bersama mulai 7 hingga 11 Oktober 2024. Tindakan ini menjadi bentuk kekecewaan mereka terhadap rendahnya kesejahteraan dan independensi yang dirasakan selama bertahun-tahun.
Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, mengungkapkan bahwa sebagian dari para hakim juga akan menuju Jakarta untuk melakukan aksi simbolik.
“Gerakan ini adalah wujud protes kami terhadap kondisi yang semakin sulit. Kami merasa kesejahteraan dan independensi kami sebagai hakim telah diabaikan terlalu lama,” jelas Fauzan pada Jumat, 27 September 2024.
Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta agar aksi mogok massal ini tidak benar-benar dilakukan. Menurut Sahroni, meskipun alasan para hakim dapat dimengerti, tindakan mogok bukanlah solusi yang tepat.
“Saya paham dengan keluhan yang disampaikan. Memang, gaji dan tunjangan yang diterima hakim saat ini bisa dibilang tidak sebanding dengan tanggung jawab besar yang mereka emban. Namun, mogok kerja bukan jalan yang baik untuk menjaga integritas profesi hakim,” ungkap Sahroni.
Sahroni juga menyampaikan bahwa kesejahteraan yang kurang memadai ini bisa memicu persoalan lain, seperti proses peradilan yang cenderung transaksional.
“Ketika kesejahteraan tidak diperhatikan, godaan untuk melakukan hal-hal yang tidak benar bisa lebih mudah terjadi. Ini yang harus kita hindari. Sudah saatnya ada langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan hakim,” tambahnya.
Sentimen: positif (88.3%)