Sentimen
Negatif (92%)
27 Sep 2024 : 13.56
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Dua Kader PDIP Dipecat dan Batal Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Komarudin Singgung Gerombolan Politik

27 Sep 2024 : 13.56 Views 4

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Politik

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — DPP PDI Perjuangan merespons pemecatan terhadap Anggota DPR RI terpilih, Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo dari partainya.

Diketahui, akibat pemecatan itu, kedua politisi itu gagal dilantik menjadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menjelaskan, terdapat 135 kasus yang terdaftar di mahkamah partainya.

Setelah Mahkamah Konstitusi melakukan persidangan, 11 dari 135 kasus itu diterima Mahkamah Konstitusi. Dua diantaranya merupakan kasus Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo.

Setelah Mahkamah memutuskan bahwa ada pelanggaran, maka mereka diberi pilihan dua hal apakah mundur atau diberikan sanksi.

“Kita ini bukan gerombolan politik. Kita ini organisasi politik yang punya aturan-aturan main yang harus ditaati oleh setiap kader dari Sabang sampai Merauke. Kalau buat pelanggaran maka ada dua cara, mengundurkan secara sadar atau diberi sanksi,” kata Komarudin kepada wartawan usai mengikuti Rakerda Khusus DPD PDIP Sulsel, di Makassar, Jumat, (27/9/2024).

Hanya saja kata dia, dua kader tersebut tak mundur sehingga partai memutuskan untuk memberi sanksi pemecatan.

“Mereka berdua semua sama. Tidak mau mundur. Maka sanksi berikut adalah pemecatan. Dan saya sekarang baca berita, Tia juga sudah gugat di PT Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Silakan, semua orang punya hak untuk mencari keadilan.

Kalau ada pelanggaran, kalau sanksi yang berat, kalau ada ringan akan ada teguran. Itu semua DPP yang memberikan sanksi. Kami hanya melaporkan pada DPP pelanggaran-pelanggaran nya,” tandasnya.

Sentimen: negatif (92.8%)