Sentimen
Netral (61%)
26 Sep 2024 : 20.38

PDI-P Masih Jagokan Puan Maharani jadi Ketua DPR Periode Selanjutnya Nasional 26 September 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

26 Sep 2024 : 20.38
PDI-P Masih Jagokan Puan Maharani jadi Ketua DPR Periode Selanjutnya Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P mengungkapkan, masih menjagokan Puan Maharani untuk kembali menjadi Ketua DPR RI pada periode 2024-2029. Hal itu disampaikan Ketua DPP PDI-P Eriko Sotarduga ketika ditanya soal kemungkinan sosok yang akan ditunjuk menjadi pimpinan DPR periode mendatang. “Ya kalo diliat dari segi pengalaman ketua fraksi, sudah menjadi ketua DPR , ya Mba Puan. Kalau ini saya mau disuruh merasa-rasa, menduga-duga juga enggak usaha. Kita tentu suara bulat dan mba puan monggo, begitu,” ujar Eriko kepada wartawan, Kamis (26/9/2024). Meski begitu, Eriko menegaskan bahwa sampai saat ini partainya belum membahas soal susunan anggota fraksi maupun pimpinan DPR RI dari PDI-P. Selain itu, penunjukan kader yang akan menjadi pimpinan DPR RI juga harus menunggu keputusan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. “Kami belum sampai ke sana. Belum sampai untuk dpr ri karena itu nanti akan berbicara secara khusus dengan ibu ketua umum. dan ibu ketua umum yan akan memutuskannya,” jelas Eriko. Terlepas dari hal itu, Eriko meyakini bahwa PDI-P akan tetap mendapatkan kursi pimpinan di parlemen, karena menjadi partai dengan perolehan suara tertinggi pada Pileg 2024. “Tetapi sebenarnya simple saja, berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), ya kita mendapatkan kepemimpinan di dewan,” kata Eriko. “Jadi secara ketentuan dari Undang-Undang MD3 sampai saat ini, ya seharusnya dari PDI-P. Nah nanti tentunya pasti akan diputuskan siapa nanti yanv di sana,” pungkasnya. Sebagaimana diketahui, Pasal 427D Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (M3) mengatur soal mekanisme penetapan pimpinan DPR hasil pemilihan anggota legislatif (Pileg). Dalam undang-undang tersebut dijelaskan, Ketua DPR RI adalah Anggota DPR RI yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPR RI. Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI adalah Anggota DPR RI yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima. Adapun pada Pileg 2024, PDI-P menjadi partai dengan perolehan suara tertinggi, yakni 25.384.673 suara. Dari perolehan itu, PDI-P mendapat 110 kursi di parlemen. Posisi kedua ditempati oleh Golkar dengan perolehan 23.208.488 suara. Jumlah kursi yang didapatkan sebanyak 102 kursi. Ketiga adalah Gerindra dengan perolehan 20.071.345 suara dan mendapatkan 86 kursi. Keempat Nasdem dengan perolehan 14.660.328 suara dan 69 kursi. Kelima PKB dengan 16.115.358 suara dan 68 kursi. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: netral (61.5%)