Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
PDIP: Pemecatan Tia Rahmania Tak Terkait Kritiknya ke Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, membantah isu yang beredar mengenai pemberhentian Tia Rahmania sebagai anggota DPR terpilih untuk periode 2024-2029. Ia menegaskan pemecatan Tia tidak terkait dengan kritik yang dilayangkan kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Narasi yang dibangun itu menyesatkan. Seakan-akan pemberhentian Tia terjadi karena protes kepada Nurul Ghufron. Itu tidak benar," ujar Djarot kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Djarot memastikan pemberhentian Tia tidak ada kaitannya dengan Nurul Ghufron. Menurutnya, pemecatan Tia terjadi akibat adanya perselisihan hasil suara yang sudah digugat ke Mahkamah Partai.
"Tidak ada kaitannya sama sekali. Jelas ya? Ada gugatan mengenai perselisihan perolehan suara," tegasnya.
Ia menjelaskan Mahkamah Partai telah memanggil dan memeriksa Tia serta pihak pelapor beserta bukti-bukti formulir C1 yang terkait dengan pengalihan suara. Djarot menyebutkan keputusan Mahkamah Partai sudah dikeluarkan pada awal September 2024 dan telah dilaporkan ke DPP PDIP.
"Semua itu telah diperiksa. Ada pengalihan suara, penambahan suara di internal partai. Ini diputuskan setelah ada bukti, misalnya, pengalihan suara dari satu caleg ke caleg lainnya, yang terbukti dengan formulir C1," pungkas Djarot.
Diketahui, Tia Rahmania, calon anggota DPR terpilih dari PDIP dari Dapil Banten I dengan perolehan suara sebanyak 37.359, dipecat dan gagal dilantik menjadi anggota DPR periode 2024-2029.
“Bonnie Triyana, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog, tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR,” bunyi surat keputusan KPU.
Tia sebelumnya sempat viral di media sosial saat menghadiri acara di Lemhannas. Dalam acara tersebut, ia memotong pembicaraan terkait isu korupsi yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang hadir sebagai pemateri.
"Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak. Saya adalah salah satu dosen antikorupsi. Terima kasih, Pak, karena Pak Ghufron sendiri yang membuka. Mohon ini menjadi masukan bagi panitia Lemhannas untuk mencari pemateri yang memberikan nilai-nilai baik," ucap Tia sambil meninggalkan ruangan.
Sentimen: negatif (98.4%)