Anggaran Bea Cukai Naik Jadi Rp 3,5 Triliun Tahun Depan, Ini Rinciannya
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta -
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mendapatkan alokasi Rp 3,51 triliun untuk pagu indikatif anggaran 2025. Angka ini naik cukup tinggi dibandingkan dengan anggaran 2024 yang sebesar Rp 2,82 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Komisi XI DPR. Askolani mengatakan, anggaran ini terbagi ke dalam tiga program Utama.
"Untuk 2025, kami menjalankan 3 program utama dari 5 program Kementerian Keuangan (Kemenkeu), antara lain kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, dan program dukungan manajemen dengan pagu yang diberikan di 2025 sebesar Rp 3,51 triliun," kata Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Rincian alokasi tersebut, pertama, untuk kebijakan fiskal dialokasikan sebesar Rp 16,91 miliar, naik sedikit dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 14,32 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai 7 output kegiatan.
Kedua, untuk pengelolaan penerimaan negara senilai Rp 927,62 miliar. Jumlah ini naik sedikit dibandingkan 2024 yang sebesar Rp 879,5 miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk empat bidang antara lain pengawasan dan penegakkan hukum, perumusan kebijakan administratif, penanganan keberatan/banding/gugatan, serta pelayanan, komunikasi dan edukasi.
Ketiga, untuk dukungan manajemen sebesar Rp 2,57 triliun. Angka tersebut naik cukup tinggi, dari alokasi di 2024 yang hanya mencapai Rp 1,93 triliun.
"Hal ini melalui pengelolaan organisasi, SDM dan IT, pengelolaan keuangan dan BMN akuntabel, komunikasi yang efektif, pengawasan dan pengendalian internal yang dilakukan optimal," ujarnya.
Secara keseluruhan, pagu indikatif Kementerian keuangan di 2025 sebesar Rp 53,19 triliun. Anggaran itu naik 10,01% dibandingkan pagu tahun ini yang sebesar Rp 48,35 triliun. Hal ini juga telah diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI sebelumnya.
Jumlah tersebut sudah termasuk untuk 7 badan layanan umum (BLU). Jika tidak menyertakan pagu indikatif BLU, pagu indikatif murni Kemenkeu pada 2025 yang diusulkan senilai Rp 42,81 triliun.
Anggaran tersebut akan diampu oleh 12 unit eselon I. Jika dipilah menurut rincian per fungsi, untuk fungsi pelayanan umum Rp 48,87 triliun, fungsi ekonomi Rp 251,80 miliar, serta fungsi pendidikan Rp 4,07 triliun.
(shc/hns)
Sentimen: netral (96.6%)