Sentimen
Positif (99%)
26 Sep 2024 : 08.40
Partai Terkait

MPR Cabut TAP Pemberhentian Gus Dur, Cak Imin: Ini Keputusan Tepat

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

26 Sep 2024 : 08.40

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, menyambut baik keputusan MPR yang mencabut Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 tentang pemberhentian Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, sebagai Presiden ke-4 RI.

Keputusan ini dianggap sebagai langkah penting untuk mengakui Gus Dur sebagai pemimpin yang sah secara konstitusional.

"Alhamdulillah, ini adalah keputusan yang sudah lama dinantikan. Gus Dur memang selalu menjadi sosok konstitusional sebagai Presiden ke-4 RI," kata Cak Imin dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Menurut Cak Imin, Gus Dur layak dihormati sebagai seorang Guru Bangsa karena beliau telah meletakkan dasar-dasar penting seperti pluralisme, toleransi, serta hubungan yang harmonis antara agama dan negara.

"Beliau telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa ini, dan pantas disebut sebagai Guru Bangsa, bukan malah dianggap inkonstitusional," lanjutnya.

Ia juga memuji keputusan MPR yang mencabut TAP MPR tersebut, menyebutnya sebagai keputusan yang tepat dan sudah seharusnya diambil sejak lama. "Ini keputusan yang sangat tepat. Kami di PKB, bersama dengan Fraksi PKB di MPR, telah memperjuangkan ini sejak lama. Alhamdulillah, kini terwujud," ujar Cak Imin.

Sebelumnya, Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), dalam Sidang Paripurna MPR akhir masa jabatan periode 2019-2024, mengumumkan bahwa TAP MPR Nomor II/MPR/2001 secara resmi dicabut.

Bamsoet menjelaskan, keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari usulan yang diajukan oleh Fraksi PKB pada Rapat Gabungan MPR dua hari sebelumnya, Senin, 23 September 2024.

Sentimen: positif (99.7%)