Sentimen
Negatif (94%)
24 Sep 2024 : 21.22
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Usut Kasus Korupsi Baru di Kaltim, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

25 Sep 2024 : 04.22 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim). Terkait penyidikan ini, KPK telah menggeledah rumah eks gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

“Informasi yang kami dapatkan bukan sprindik umum. Jadi sudah ada tersangkanya, ada beberapa tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Diungkapkan Tessa, KPK menggeledah di Kaltim sejak Sabtu (21/9/2024). Penyidikan tersebut sampai saat ini masih berlangsung.

Namun, Tessa masih belum mengumumkan secara resmi terkait perkara apa penggeledahan itu dilakukan serta temuan apa saja yang diperoleh. Materi itu dapat disampaikan ketika penggeledahan telah rampung. “Tentunya setelah kegiatan tersebut selesai, kita akan share lagi,” ujar Tessa.

Sebelumnya, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan jajarannya di Kaltim. Satu lokasi yang dikabarkan turut digeledah yakni rumah eks gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

Saat ditanya terkait giat tersebut, Nawawi pun membenarkan penggeledahan dimaksud terkait penyidikan yang dilakukan KPK. Dia menyebut penggeledahan itu terkait kasus baru yang ditangani KPK.

“Iya sudah dalam proses penyidikan itu. Baru, baru kasus itu baru kita tangani,” kata Nawawi.

Nawawi mengamini kasus tersebut sudah di tahap penyidikan. Namun, dia masih irit bicara terkait detail konstruksi perkara maupun siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus baru tersebut.

“Yang bisa saya sampaikan barang kali memang sudah dalam proses penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan,” ungkap Nawawi.
 

Sentimen: negatif (94.1%)