Sentimen
Positif (84%)
1 Sep 2024 : 08.08
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Dharma-Kun: Rajin minum air dan cek darah untuk jalani tes kesehatan

1 Sep 2024 : 08.08 Views 1

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Metropolitan

a istirahat yang cukup, minum air putih yang banyakJakarta (ANTARA) - Calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana membagikan resep untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan sebagai tahapan Pilkada yakni dengan rajin minum air putih dan cek darah.
 

"Ya istirahat yang cukup, minum air putih yang banyak, sampai kencing-kencing terus," kata Dharma di RSUD Tarakan Jakarta, Minggu.

 

Dharma mengatakan darah yang berada di dalam tubuh dipengaruhi oleh banyaknya cairan, terutama air mineral.

 

Kemudian, dia juga menyanggupi untuk menjalankan puasa lantaran sudah terbiasa makan satu kali sehari.

 

Adapun dia mengatakan tidak ada persiapan khusus lantaran tidak setiap hari sempat berolahraga.

 

"Tidak selamanya olahraga," ujarnya.

 

Sementara, Kun mengaku dirinya setiap hari melakukan pengecekan darah serta menerapkan pola hidup sehat untuk menunjang pekerjaannya sehari-hari.

 

"Jadi kita memang sudah terbiasa dengan menerapkan pola hidup sehat, makan dengan nutrisi yang baik, dan olahraga setiap hari," ujarnya.

 

Dharma-Kun tiba pukul 6.42 WIB menaiki sebuah mobil hitam yang berhenti di depan awak media guna memeriksa kesehatan di RSUD Tarakan.

 

Tepat pada pukul 07.02 WIB, keduanya memulai memeriksa kesehatan di lantai sembilan RSUD Tarakan.

 

Dharma Pongrekun-Kun Wardana menjadi pasangan ketiga yang mendaftar di KPU DKI Jakarta setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

 

Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana membawa program "Selamatkan Jiwa Bisa Membuat Perut Kenyang" demi pemerataan kesejahteraan rakyat di Pemilu Gubernur DKI Jakarta 2024.

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI memastikan menerima hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon (paslon) pada 2 September 2024 untuk bisa meneruskan proses tahapan Pilkada DKI.

 

Pendaftaran Pilkada DKI ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Baca juga: Ridwan Kamil akui banyak konsumsi "vitamin d" sebelum cek kesehatan
Baca juga: Pramono-Rano nyatakan terbuka bagi siapapun yang ingin jadi tim sukses
Baca juga: Jokowi tanggapi tuduhan jegal Anies di Pilkada DKI dan Jabar

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Sentimen: positif (84.2%)