Nusron Wahid Bantah Ada Intervensi di Pansus Haji, Serahkan Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Haji ke APH
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI, Nusron Wahid, menyatakan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum (APH) akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran penyelenggaraan haji 2024 sesuai dengan peran mereka masing-masing. Nusron menegaskan bahwa DPR sebagai lembaga politik tidak akan mencampuri tugas APH dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap kritik anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB, Marwan Jafar, yang menilai ada intervensi dalam penyusunan kesimpulan Pansus. Marwan menyebut bahwa rekomendasi yang akan diserahkan kepada aparat hukum terkesan dihaluskan.
“Aparat penegak hukum punya jalannya sendiri. DPR adalah institusi politik, sementara APH adalah penegak hukum. Jangan mencampur urusan politik dengan hukum,” ujar Nusron, Selasa (24/9/2024).
Nusron juga menjelaskan bahwa seluruh proses hukum harus melalui tahapan yang berlaku. Ketika Pansus Haji DPR RI telah menyelesaikan tugasnya, ia berharap aparat penegak hukum bisa menjalankan tugas tanpa adanya intervensi.
“Kalau memang ada bukti dan laporan dari masyarakat, aparat hukum akan bergerak dengan sendirinya. Tanpa kita tekan pun, jika ada indikasi pelanggaran, mereka akan bekerja,” tambah Nusron.
Terkait tuduhan adanya intervensi, Nusron menolak anggapan tersebut dan menganggapnya sebagai perbedaan pendapat di antara anggota Pansus. Menurutnya, wajar jika tidak semua anggota sepakat, mengingat Pansus terdiri dari 30 orang dengan pandangan yang berbeda-beda.
Sentimen: netral (96.6%)