Sentimen
Positif (76%)
25 Sep 2024 : 08.03
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Jayapura

KPU Kabupaten Jayapura tetapkan nomor urut paslon Pilkada 2024

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

25 Sep 2024 : 08.03
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com. KPU Kabupaten Jayapura tetapkan nomor urut paslon Pilkada 2024 Dalam Negeri    Sigit Kurniawan    Selasa, 24 September 2024 - 16:24 WIB

Elshinta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura sebagai peserta Pilkada 2024, yang dihadiri Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, Muspida Kabupaten Jayapura dan sejumlah partai pendukung.

Penarikan nomor urut dilakukan langsung oleh masing-masing pasangan calon, yang ditetapkan secara resmi melalui rapat pleno dan ditetapkan dalam berita acara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Efra Jerianto Tunya mengatakan, dari hasil rapat pleno terbuka telah ditetapkan nomor urut 1 pasangan calon Ted Mokay-H. Supardi (TepaD), nomor urut 2 pasangan calon Yunus Wonda-Haris Yoku (YW Harus), nomor urut 3 pasangan calon Jan Jap Ormuseray-Asrin Rante Tasak (JOAN),  nomor urut 4 Yohanis Manansang-Daniel Membri (JODA), nomor urut 5 pasangan calon Alpius Toam-Giri Wijayantoro (Algito).  

Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Jerianto Tunya mengatakan, nomor urut ke 5 pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU ini, selanjutnya akan digunakan dalam desain surat suara Pilkada 2024 di Kabupaten Jayapura 

“Kami KPU telah menetapkan nomor 5 urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura pada Pilkada 2024 ini.  Nomor urut yang dicabut oleh masing-masing Paslon merupakan hasil dari undian yang didapatkan dan tidak dapat diganggu gugat,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Selasa (24/9).  

Selanjutnya, setelah penetapan nomor urut Paslon, KPU akan melakukan tahapan Pilkada selanjutnya yaitu deklarasi kampanye yang dilakukan bersama-sama. Sedangkan untuk kampanye akan di mulai pada 25 September sampai 23 November 2024. “Kami KPU berharap Paslon melakukan kampanye dengan bermartabat tidak melanggar aturan,”ungkapnya.

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: positif (76.2%)