Sentimen
Positif (99%)
25 Sep 2024 : 04.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Badung

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Kebijakan pajak ditengah dinamika perekonomian global

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Ekonomi

25 Sep 2024 : 04.10
Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com. Kebijakan pajak ditengah dinamika perekonomian global Dalam Negeri    Sigit Kurniawan    Selasa, 24 September 2024 - 19:57 WIB

Elshinta.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) kembali menyelenggarakan The 2nd International Tax Forum (ITF). Ini merupakan sebuah forum internasional yang berlangsung selama 3 hari  di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, mulai  24 hingga 26 September 2024. 

Dalam ITF ke-2 ini mengusung tema “Adapting Tax Policies in a Dynamic World,” dengan topik diskusi utama mencakup implementasi Pilar 2, laporan belanja perpajakan, dan analisis tax gap.

Didesain sebagai media diskusi kebijakan perpajakan yang melibatkan narasumber kompeten baik dari dalam maupun luar negeri, forum ini menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan perpajakan yang memenuhi meaningful participation.

Sistem perpajakan internasional saat ini sedang menghadapi dua tantangan utama, yaitu digitalisasi ekonomi dan persaingan tarif pajak yang cukup agresif.

Pesatnya perkembangan teknologi digital memudahkan perusahaan multinasional beroperasi secara lintas negara dan memungkinkan mereka mendapatkan penghasilan yang signifikan tanpa harus hadir secara fisik di negara pasar.

Selain digitalisasi ekonomi, tantangan perpajakan internasional juga terjadi dengan adanya kompetisi tarif pajak yang kemudian mendorong terjadinya praktik Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

Untuk mengatasi hal tersebut, negara-negara yang tergabung dalam Inclusive Framework (IF) on BEPS menyepakati solusi Pilar 2, yang terdiri dari ketentuan Pajak Minimum Global dan Subject to Tax Rules (STTR).

Pajak Minimum Global telah diterapkan di lebih dari 40 negara di dunia, seperti: Vietnam, Australia, Jepang. Korea, Uni Eropa, dan beberapa negara lainnya. Indonesia juga berencana menerapkan ketentuan Pajak 

Minimum Global dalam ketentuan domestik. Sementara itu, terkait STTR, pada tanggal 19 September 2024, Indonesia bersama dengan beberapa negara/yurisdiksi lainnya telah melakukan penandatanganan Multilateral Instrument (MLI) STTR. Hal tersebut memberikan sinyal bahwa negara-negara di dunia menilai pentingnya solusi Pilar 2. 

“Penerapan Pilar 2 bukan lagi merupakan pilihan bagi Indonesia. Bila Indonesia tidak menerapkan pilar 2, maka potensi pajak akan diambil negara lain. Ini sama saja mensubsidi negara lain,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II yaitu Thomas Djiwandono dalam pidato kuncinya secara daring dalam ITF ke-2,  Selasa (24/9). 

ia menambahkan, oleh karena itu, penyelarasan kebijakan pajak domestik dengan kerangka kerja perpajakan internasional sangat berperan dalam menciptakan iklim bisnis serta investasi yang lebih adil dan transparan dalam kerja sama ekonomi global. 

“Iklim investasi yang baik serta fiskal yang sehat tentunya berperan penting penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Selasa (24/9). 

Sementara itu diskusi terkait Pilar 2 menjadi sangat relevan untuk menyelaraskan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait perkembangan implementasi Pilar 2 baik di Indonesia maupun di negara mitra.

Saat ini, perekonomian dunia masih menghadapi tantangan kompleks pascapandemi COVID-19 yang dipengaruhi oleh krisis geopolitik, perubahan iklim, dan dinamika demografi masyarakat global.

Untuk tetap menjaga kesinambungan fiskal dalam mencapai target pembangunan nasional secara prudent, setiap negara perlu memahami potensi optimal dari ruang fiskal perpajakannya, dengan turut memperhitungkan kebutuhan dukungan kepada perekonomian dalam bentuk insentif perpajakan.

Beberapa negara, termasuk Indonesia, mendokumentasikan pemberian insentif perpajakan dan mempublikasikannya dalam bentuk laporan belanja perpajakan.

ITF ke-2 menghadirkan para pembicara yang akan berbagi pengalaman guna meningkatkan kesadaran bagi otoritas pajak untuk mengenali tingkat optimum perpajakan mereka sekaligus mengelola transparansi fiskal melalui laporan belanja perpajakan.

“Melalui upaya kolaboratif yang dilakukan dalam forum ini, dapat dikembangkan rekomendasi kebijakan yang robust dan berkelanjutan untuk menavigasi kompleksitas isu dalam perpajakan internasional serta mampu mendorong Indonesia menuju sistem perpajakan global yang lebih adil dan efisien” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu dalam sambutan pidato pembukanya.

Selain itu, ITF ke-2 juga menjadi forum diplomasi dan koordinasi yang penting dengan rangkaian pertemuan bilateral bersama beberapa mitra strategis Indonesia

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: positif (99.8%)