Sentimen
Negatif (99%)
24 Sep 2024 : 11.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Hevearita Gunaryanti Rahayu

Hevearita Gunaryanti Rahayu

Periksa Anggota DPRD Kota Semarang, KPK Telusuri Pengaturan Lelang

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

24 Sep 2024 : 11.35

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/9/2024) telah menggali keterangan dua anggota DPRD Kota Semarang periode 2019-2024, Sodri (S) dan Hermawan Sulis Susnarko (HSS) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Selain itu, ada juga Sekretaris DPRD Kota Semarang Moch Imron (MI).

KPK mendalami soal ada atau tidaknya peran mereka dalam pengaturan lelang di Pemkot Semarang.

"Anggota DPRD didalami terkait ada tidaknya peran mereka dalam pengaturan lelang di Pemkot Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (24/9/2024).

Saksi lainnya yang juga diperiksa untuk kasus ini, yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Sutrisno (S), pengurus Gapensi Kota Semarang Damsrin (D), dan Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang Siswoyo (SI).

Kemudian empat anggota Gapensi Kota Semarang, yakni Suwarno (SU), Herning Kirono Sidi (HKS), Sapto Marnugroho (SM), dan Gatot Sunarto (GS). KPK menelusuri soal dugaan peran salah satu tersangka di kasus ini dalam penunjukan langsung.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. KPK sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka dalam kasus dimaksud.

Sementara itu, KPK telah mencegah sejumlah pihak ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Terkait pencegahan tersebut, KPK sudah menerbitkan surat keputusan melarang mereka pergi ke luar negeri.

“Tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa Mahardhika.

KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di Semarang. Namun, dari informasi yang dihimpun, para pihak yang dicegah KPK ke luar negeri, yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suami Basri, Ketua Gapensi Kota Semarang Martono, serta pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Sentimen: negatif (99.2%)