Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Bulukumba
Tokoh Terkait
Empat Pjs Kepala Daerah Dikukuhkan Besok, Andi Arwin Azis Pjs Wali Kota Makassar Gantikan Danny Pomanto
Fajar.co.id Jenis Media: Politik
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Empat Pjs Kepala Daerah diagendakan untuk dikukuhkan di Aula Tudang Sipulung Kantor Gubernur Sulsel, pada 24 September 2024 besok sore.
Mereka menggantikan kepala daerah yang telah cuti dan maju di Pilkada serentak 2024. Mereka akan bertugas selama 60 hari yakni masa cuti kampanye Kepala Daerah.
Penetapan nama Pjs kepala daerah itu berdasarkan surat bernomor: 000.1.5/4778/BIRO Pemotda tentang Undangan Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati/Wali Kota.
Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebut, masa cuti itu akan berlangsung hingga pada tanggal 23 November 2024 mendatang.
Jika diperkirakan itu sekira sepekan menuju pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan 27 November 2024 mendatang.
“Jadi mereka akan cuti pada tanggal 25 September 2024 mendatang, termasuk kepala daerah yang akan dijabat Penjabat sementara (Pjs),” tutur Prof Zudan belum lama ini.
Untuk Informasi, daerah yang bakal dijabat Pjs ialah Kabupaten Bulukumba, Luwu Timur, Toraja Utara, dan Kota Makassar.
Nama-nama Pjs yang akan dikukuhkan:
Pjs Wali Kota Makassar, yakni Kasatpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, Pjs Bupati Bulukumba, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sulsel, Muhammad Rasyid. Pjs Bupati Luwu Timur, yakni Kepala Disnakertrans Sulsel, Jayadi Nas Pjs Bupati Toraja Utara, yakni Kepala BPBD Sulsel, Amson Padolo.(selfi/fajar)
Sentimen: positif (44.4%)