Sentimen
23 Sep 2024 : 15.00
Tokoh Terkait
Wacana Penambahan Komisi di DPR Dinilai Ajang Bagi-bagi Kursi Pimpinan Nasional 23 September 2024
Kompas.com Jenis Media: Nasional
23 Sep 2024 : 15.00
Wacana Penambahan Komisi di DPR Dinilai Ajang Bagi-bagi Kursi Pimpinan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
-
Wacana penambahan kementerian
di era pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diiringi dengan rencana penambahan komisi di DPR RI.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, rencana penambahan komisi di DPR ini merupakan ajang bagi-bagi kursi pimpinan.
"Tambahan komisi itu mimpi partai-partai di DPR karena dengan itu kader-kader mereka punya peluang untuk menjadi pimpinan komisi," kata Lucius saat dihubungi, Senin (23/9/2024).
Lucius berpandangan fraksi-fraksi di DPR selama ini selalu mencari cara untuk bisa membagi jumlah kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dengan adanya penambahan kursi komisi, peluang anggota Dewan mengisi kursi pimpinan komisi akan bertambah.
"Nah dengan penambahan Komisi maka semua akan happy pada waktunya. Urusan penambahan Komisi maupun Kementerian tentu saja terbuka pasca revisi UU Kementerian Negara," ucapnya.
Di sisi lain, penambahan komisi di DPR RI ini juga mengancam efektivitas dan efisiensi kerja anggota Dewan.
Lucius berharap penambahan komisi ini jangan hanya untuk memuaskan nafsu berbagi jatah kekuasaan di parlemen.
"Semakin banyak Komisi dan Kementerian, tentu akan berhadapan dengan persoalan efisiensi anggaran dan juga efektivitas kerja," imbuhnya.
Diketahui, DPR RI resmi mengundangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara yang isinya tidak membatasi kewenangan presiden membentuk kementerian.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya mengatakan,
penambahan kementerian
akan turut menambah
jumlah komisi DPR
RI. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian mitra kerja di DPR.
"Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja kemungkinan nantinya akan ada penambahan komisi di DPR RI untuk dapat berfungsi sebagai mitra kementerian-kementerian tersebut," kata Puan Maharani di Jakarta, Sabtu (21/9/2024).
"Hal ini sedang kami matangkan dan diskusikan secara lebih dalam," sambungnya.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (57.1%)