Sentimen
Negatif (66%)
23 Sep 2024 : 09.24
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kasus: korupsi

Azis Syamsuddin Hingga Nurhadi Jadi Saksi Sidang Pungli Rutan KPK Hari Ini

23 Sep 2024 : 09.24 Views 12

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Jakarta -

Sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK kembali digelar hari ini. Jaksa KPK akan menghadirkan sejumlah terpidana kasus korupsi sebagai saksi di sidang tersebut.

"Hari ini (23/9), kami Tim Jaksa akan menghadirkan saksi-saksi," kata Jaksa KPK Martopo Budi Santoso dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).

Martopo mengatakan terpidana yang dihadirkan di antaranya mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (PT GA) Emirsyah Satar hingga Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P Simandjuntak (STPS). Berikut daftar lengkapnya:

1. M Azis syamsudin
2. Yoory Corneles
3. Nurhadi
4. Edy Rahmat
5. Emirsyah Satar
6. Adi Jumal Widodo
7. Sahat Tua P Simandjuntak
8. Ferdi Yuman
9. Arum Indri
10. Surisma Dewi
11. Apriah Nur

Seperti diketahui, sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK. Praktik pungli terhadap para narapidana di Rutan KPK itu disebut mencapai Rp 6,3 miliar.

Perbuatan itu dilakukan pada Mei 2019 hingga Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. Perbuatan itu bertentangan dengan ketentuan dalam UU, peraturan KPK, hingga peraturan Dewas KPK.

"Telah melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain," ujar jaksa.

Berikut 15 terdakwa kasus ini:

(mib/idn)

Sentimen: negatif (66.7%)