Sentimen
Negatif (100%)
21 Sep 2024 : 10.56
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Keluarga Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Minta Tersangka Pembunuhan Dihukum Mati

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

21 Sep 2024 : 10.56

Jakarta, Beritasatu.com - Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman berhasil ditangkap setelah 11 hari dicari oleh polisi. Keluarga pun meminta IS (26), tersangka pembunuhan untuk dihukum mati.

Penangkapan IS disebut membawa kelegaan bagi keluarga korban yang menantikan keadilan dari kasus pembunuhan sadis tersebut.

Diketahui, IS ditangkap setelah bersembunyi di plafon rumah kosong pada Kamis (19/9/2024) pukul 15.00 WIB. Penangkapan IS juga dibantu warga yang ikut mengepung rumah kosong tersebut. 
IS hampir diamuk massa setelah ditangkap, tetapi polisi bergerak cepat mengamankan pelaku hingga di bawa ke kantor polisi.

Berdasarkan keterangan IS, ia tega melakukan aksi keji tersebut karena nafsu melihat Nia yang berkeliling menjual gorengan.

Salah satu keluarga korban, Rini mengatakan, setelah mendengar pengakuan tersebut, ia meminta polisi memberikan hukuman mati ke IS.

"Kami dari pihak keluarga meminta pelaku dihukum mati," ucapnya kepada Beritasatu.com, Sabtu (21/9/2024).

Sementara Eli, ibunda korban mengatakan hal serupa. Dia meminta tersangka dihukum mati. Bahkan, dia tak percaya bahwa pelaku hanya melancarkan aksi bejatnya sendiri.

"Saya maunya tersangka di hukum mati. Saya tidak percaya tersangka melakukan sendiri," tambah Eli.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menyebutkan motif IS melakukan aksi pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia.

Tersangka mengaku diliputi hawa nafsu saat melihat korban.

Ia menyebut, tersangka sempat membeli dagangan korban sebelum ia melakukan tindak pidana.

"Sebelum melakukan pemerkosaan dan pembunuhan, tersangka sempat membeli gorengan yang dijual oleh korban," katanya dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Jumat (20/9/2024).

Sentimen: negatif (100%)